Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Dilarang, Pemkot Lhokseumawe Tetap Anggarkan Rp 10 Miliar untuk Gaji Honorer 2023

Kompas.com - 26/07/2022, 17:10 WIB
Masriadi ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, tetap menganggarkan gaji untuk honorer sebesar lebih dari Rp 10 miliar untuk 2023.

Kebijakan itu diambil untuk kepastian gaji seluruh honorer tahun depan.

Sisi lain, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melarang seluruh daerah dan kementerian menggunakan honorer, bakti, dan sebutan lainnya di Indonesia mulai 2023.

Baca juga: 2.400 Honorer Bintan Sedang Dievaluasi, 10 Orang Diberhentikan

Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Lhokseumawe, Marzuki menyebutkan, sudah menerima surat dari Kemenpan RB soal penghentian tenaga honorer mulai tahun depan.

Namun, belum ada petunjuk teknis detail soal larangan tersebut. 

Karena itu, sembari menunggu keputusan terbaru, Pemerintah Kota Lhokseumawe mengalokasikan gaji untuk 10 bulan tahun 2023.

“Kita plot-kan anggarannya 10 bulan dulu tahun 2023 untuk honorer. Kita tetap patuh dan tunduk aturan pemerintah pusat, nanti kita tunggu lagi aturan teknis detailnya bagaimana,” sebut Marzuki saat dihubungi, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: Tak Kunjung Ada Kabar Baik, 17.000 Honorer Banten Akan Turun ke Jalan dan Mogok Massal

Dia mengatakan, kebijakan pemerintah pusat akan dipatuhi oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Data dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe, honorer di kota itu lebih dari 1.000 orang.

Jumlah itu terbanyak dari kelompok Satuan Polisi Pamong Praja dan guru.

Sebelumnya, Kemenpan RB meminta seluruh tenaga honorer dihapuskan dan diganti dengan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh derah dan kementerian seluruh Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com