Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/07/2022, 16:49 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Masyarakat yang mendapatkan uang rupiah yang sudah tidak layak edar baik karena rusak ataupun cacat bisa menukarkannya dengan uang baru di Bank Indonesia (BI).

Namun sebelum menukarkannya, masyarakat perlu mengetahui syarat dan cara penukaran uang tidak layak edar tersebut.

Baca juga: Hoaks Uang Rupiah Berulang, BI Pertimbangkan Sanksi kepada Penyebarnya

Uang rusak atau cacat adalah uang rupiah yang ukuran atau fisiknya telah berubah/berbeda dari ukuran aslinya yang antara lain karena terbakar, berlubang, hilang sebagian, robek atau mengerut.

Baca juga: Berapa Jumlah Uang Rupiah Beredar di Indonesia? Ternyata Sebanyak Ini...

Uang rusak atau cacat hanya dapat ditukarkan apabila tanda keasliannya masih dapat diketahui atau dikenali.

Baca juga: 20 Pecahan Uang Rupiah Khusus Ditarik dari Peredaran, Ini Cara Menukarkannya

Adapun ketentuan mengenai penukaran uang rupiah rusak atau cacat telah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19/13/PADG/2017 tentang Penukaran Uang Rupiah.

Syarat Penukaran Uang Rusak ke Bank Indonesia

Dilansir dari laman PINTAR Bank Indonesia, berikut adalah penjelasan terkait syarat penukaran uang rupiah rusak atau cacat.

Penggantian uang kertas rusak

  1. Fisik uang Rupiah kertas lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya. Apabila fisik uang Rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.
  2. Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya
  3. Uang Rupiah kertas rusak/cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap
  4. Uang Rupiah Kertas rusak/cacat tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang Rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama

Penggantian uang logam rusak

  1. Fisik uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya. Apabila fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.
  2. Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya

Penggantian uang rusak sebagian karena terbakar

  1. Uang Rupiah rusak/cacat sebagian karena terbakar diberikan penggantian dengan nilai yang sama nominalnya, sepanjang menurut penelitian Bank Indonesia masih dapat dikenali keasliannya.
  2. Bank Indonesia dapat meminta masyarakat yang menukarkan uang Rupiah rusak/cacat sebagian karena terbakar menyertakan surat keterangan dari kelurahan atau kantor Kepolisian Negara Republik Indonesia setempat dengan pertimbangan tertentu.

Bank Indonesia tidak memberikan penggantian atas uang Rupiah rusak/cacat apabila menurut Bank Indonesia kerusakan Uang Rupiah tersebut diduga dilakukan secara sengaja atau dilakukan secara sengaja.

Bank Indonesia tidak memberikan penggantian atas uang Rupiah yang hilang atau musnah karena sebab apapun.

Cara Penukaran Uang Rusak ke Bank Indonesia

Sementara cara menukarkan uang rusak ke Bank Indonesia adalah sebagai berikut:

  1. Membawa uang rusak atau cacat yang masih memenuhi syarat yang ditentukan oleh Bank Indonesia.
  2. Mendatangi kantor Bank Indonesia yang melayani penukaran uang rusak atau cacat.
  3. Menyerahkan uang rusak atau cacat yang ingin ditukarkan kepada petugas.
  4. Petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap uang yang Anda ingin tukaran.
  5. Jika uang yang rusak tersebut memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh BI, maka uang Anda akan diganti dengan uang baru dengan nominal yang sama.
  6. Namun jika uang tersebut tidak memenuhi persyaratan, maka Anda diminta untuk mengisi formulir pengajuan penelitian yang telah disediakan oleh BI. Apabila Anda tidak ingin melanjutkan proses penelitian lebih lanjut, maka uang tersebut akan dikembalikan.

Masyarakat juga dapat melakukan pemesanan penukaran uang rusak atau cacat melalui laman Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) Bank Indonesia (BI) di https://pintar.bi.go.id.

Masyarakat dapat menentukan lokasi penukaran uang rusak atau cacat dan memilih tanggal serta waktu layanan yang tersedia dengan membawa bukti pemesanan yang didapat secara online.

Sumber:
pintar.bi.go.id 
indonesiabaik.id 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pria di Kubu Raya Kalbar Cabuli Anak Kandung 16 Tahun Penyandang Disabilitas

Pria di Kubu Raya Kalbar Cabuli Anak Kandung 16 Tahun Penyandang Disabilitas

Regional
Karhutla Belum Padam, 9.948 Warga Palembang Terkena ISPA

Karhutla Belum Padam, 9.948 Warga Palembang Terkena ISPA

Regional
Lantik Pj Walkot Tanjungpinang, Gubernur Kepri: Orang Dekat Saya

Lantik Pj Walkot Tanjungpinang, Gubernur Kepri: Orang Dekat Saya

Regional
Potret Kekeringan di Desa Jurangjero Blora, Warga Harus Tunggu Setengah Jam jika Mata Airnya Habis

Potret Kekeringan di Desa Jurangjero Blora, Warga Harus Tunggu Setengah Jam jika Mata Airnya Habis

Regional
Viral Video Pemotor Hormat Bendera Saat Berhenti di Lampu Merah Depan Kodim Banyumas

Viral Video Pemotor Hormat Bendera Saat Berhenti di Lampu Merah Depan Kodim Banyumas

Regional
Pemerintah Jamin Stok Beras Aman, Tapi Harga Beras di Semarang Masih Mahal

Pemerintah Jamin Stok Beras Aman, Tapi Harga Beras di Semarang Masih Mahal

Regional
PSI Solo Cerita Butuh Proses Panjang Kaesang Bergabung, Perlu Kalkulasi dan Pertimbangan Matang

PSI Solo Cerita Butuh Proses Panjang Kaesang Bergabung, Perlu Kalkulasi dan Pertimbangan Matang

Regional
Investor Berbagai Negara Berbondong-bondong Ingin Tanam Modal di IKN, Jokowi: Dahulukan Dalam Negeri

Investor Berbagai Negara Berbondong-bondong Ingin Tanam Modal di IKN, Jokowi: Dahulukan Dalam Negeri

Regional
Cabuli dan Aniaya Wanita, Seorang Buruh di Ende Ditahan

Cabuli dan Aniaya Wanita, Seorang Buruh di Ende Ditahan

Regional
Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lembata, Tak Berisiko Tsunami

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lembata, Tak Berisiko Tsunami

Regional
17 Tahanan Polsek di Pekanbaru Jebol Tembok untuk Kabur, 7 Sudah Kembali Ditangkap

17 Tahanan Polsek di Pekanbaru Jebol Tembok untuk Kabur, 7 Sudah Kembali Ditangkap

Regional
Kisah Pilu Bayi Kembar Dibuang Orangtua ke Sungai, Sopir Travel dan Mahasiswi Malu Punya Anak di Luar Nikah

Kisah Pilu Bayi Kembar Dibuang Orangtua ke Sungai, Sopir Travel dan Mahasiswi Malu Punya Anak di Luar Nikah

Regional
Pembangunan Jalan Tol Balikpapan ke IKN Dimulai, Jokowi Sebut Bisa Pangkas Waktu dari 1,5 Jam Jadi 30 Menit

Pembangunan Jalan Tol Balikpapan ke IKN Dimulai, Jokowi Sebut Bisa Pangkas Waktu dari 1,5 Jam Jadi 30 Menit

Regional
2 Hari Diguyur Hujan, 5 Kabupaten di Aceh Terendam Banjir

2 Hari Diguyur Hujan, 5 Kabupaten di Aceh Terendam Banjir

Regional
Curi HP Pelajar, PNS Kota Jambi Tak Dapat Bantuan Hukum

Curi HP Pelajar, PNS Kota Jambi Tak Dapat Bantuan Hukum

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com