Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekrut Tenaga Kerja Lokal di IKN, Otorita Diminta Prioritaskan Tenaga Honorer di Kaltim

Kompas.com - 07/07/2022, 09:38 WIB
Zakarias Demon Daton,
Khairina

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Koalisi Pemuda Ibu Kota Negara Nusantara (KOPI - KN) mengusulkan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) memprioritaskan tenaga honorer di Kalimantan Timur (Kaltim) saat rekrutmen tenaga kerja (naker) lokal di IKN.

Hal itu menyusul rencana dihapusnya tenaga honorer oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada 2023 mendatang.

"Ada ribuan honorer di Kaltim nasibnya harus diselamatkan," ungkap Koordinator Koalisi Pemuda IKN atau KOPI-KN Viko Januardhy kepada Kompas.com di Samarinda, Kamis (7/7/2022) pagi.

Baca juga: Amdal IKN Mulai Dikaji, Gubernur Isran Noor: Kalian Tidak Usah Lagi Ragu

Data Setprov Kaltim, total honorer di Kaltim sebanyak 72.000 orang. Ada 10.277 orang di antaranya bekerja di lingkungan Setprov Kaltim.

Jika ribuan honorer itu direkrut Otorita IKN, kata Viko, maka mereka bisa menempati formasi tertentu sesuai bidang yang diperlukan Otorita di IKN.

Hal itu, selain mengantisipasi naiknya angka pengangguran di Kaltim, beralihnya ribuan tenaga honorer ke IKN juga meringankan beban APBD Kaltim.

"Karena, saat mereka kerja di IKN, gaji mereka ditanggung APBN atau Otorita IKN," terang Viko.

Data BPS Kaltim, angka pengangguran di Kaltim periode Februari 2021 - Februari 2022 sebanyak 192.000 orang atau 6,67 persen penduduk usia kerja, karena terdampak Covid-19.

Dengan komposisi, pengangguran disebabkan karena Covid-19 sebanyak 11.000 orang.

Kemudian, 8.000 orang menganggur karena Bukan Angkatan Kerja (BAK) dan 11.000 orang tidak bekerja karena Covid-19.

Selanjutnya, sebanyak 160.000 orang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19.

Baca juga: Pembangunan IKN Dimulai, Material Mulai Berdatangan, Ops Nusantara Lakukan Pengamanan
Sementara, penduduk yang bekerja di Kaltim sebanyak 1.782.000 orang dari jumlah angkatan kerja per Februari 2022 sebanyak 1.911.000 orang.

"Jadi saya pikir ini jadi perhatian kita semua. Jangan sampai IKN sudah pindah, angka pengangguran Kaltim tetap tinggi," terang pria yang juga Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Ketenagakerjaan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Mulawarman Samarinda ini.

Selanjutnya, Viko berharap Pemprov Kaltim maupun 10 kabupaten dan kota lainnya, segera membangun kerja sama dengan Otorita IKN perihal pendataan dan rekrutmen honorer dari Kaltim untuk dapat bekerja di IKN dalam formasi-formasi tertentu yang diperlukan.

"Saya yakin honorer di Kaltim yang jumlahnya ribuan ini punya pengalaman kerja memadai serta diberikan surat keterangan pengantar atau sertifikasi dari pemda atau lembaga latihan kerja," ujar Viko.

Adapun kebijakan mengakomodasi tenaga kerja lokal, terang Viko, sebagai afirmasi UU Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara Nusantara.

Pasal 37 UU IKN disebutkan, masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses persiapan, pembangunan, pemindahan, dan pengelolaan Ibu Kota Negara.

Bentuk partisipasi beragam, bisa berupa kemitraan juga penyampaian aspirasi dan keterlibatan lainnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2022 Pasal 22, juga mempertegas pelibatan tenaga kerja lokal Kaltim dalam pembangunan IKN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com