BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) berinisial M diamankan jajaran Satreskrim Polres Kukar di Blitar, Jawa Timur pada Jumat (22/7/2022).
Diduga M terlibat kasus penipuan yang saat ini tengah ditangani polisi.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengaku belum mendapatkan informasi rinci terkait penangkapan tersebut. Dirinya masih ingin melakukan pendalaman informasi terlebih dahulu kepada jajarannya.
"Belum, saya tanyakan dulu ke anggota ya," ujarnya dihubungi Kompas.com pada Jumat siang.
Baca juga: Sempat Divonis Bebas, Anggota DPRD Ketapang Terjerat Korupsi Dana Desa Dinyatakan Bersalah oleh MA
Sementara itu Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid membenarkan jika ada anggotanya yang berkunjung ke Blitar untuk menghadiri kegiatan.
Namun dirinya belum mengetahui soal penangkapan tersebut. Ia masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian.
"Kita tunggu saja dari pihak kepolisian. Kalau anggota DPRD memang ada kegiatan di Blitar ke tempat Bung Karno (Soekarno). Belum bisa dihubungi (anggota DPRD). Kami masih koordinasi juga dan menunggu informasi dari kepolisian," ungkapnya.
Baca juga: Soal Proyek Penggilingan Padi, Dua Anggota DPRD Penajam Paser Utara Dipanggil Polda Kaltim
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kukar, Mutoyib yang kebetulan melakukan perjalanan yang sama ke Blitar membenarkan penangkapan tersebut.
Hanya saja Mutoyib enggan membeberkan kronologis penangkapan tersebut.
"Iya, bersama saya (ada polisi)" tuturnya.
Diketahui M bersama anggota DPRD lainnya berangkat ke Blitar untuk dalam rangka kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Komisi II dan VI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.