Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Piutang Gubernur NTB Rp 1,45 Miliar Mencuat, Kejati NTB Turun Tangan

Kompas.com - 22/07/2022, 18:33 WIB
Fitri Rachmawati,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com- Persoalan utang piutang antara Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dengan Ketua DPW PKB, Hadrian Irfani sebesar Rp 1,45 miliar mencuat ke publik.

Bahkan, informasi surat kuasa penagihan piutang yang diberikan Gubernur NTB pada anggota DPRD NTB Najamuddin Moestofa, beredar dan viral di media sosial.

Baca juga: Pemprov NTB Jamin Kereta Gantung Rinjani Tak Akan Matikan Usaha Porter

Pemberian kuasa pengambilan dana tersebut tertuang dalam surat kuasa bernomor 388/W/Not/VII/2018 yang ditandatangai di hadapan notaris Ali Masadi di Lombok Timur, pada 9 Juli 2018.

Dalam surat tersebut, Zulkieflimansyah sebagai pemberi kuasa masih berstatus sebagai anggota DPR RI.

Sedangkan penerima kuasa Najamuddin Moestofa tertulis bekerja sebagai petani.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 21 Juli 2022

Saat dikonfirmasi oleh Kompas.com melalui telepon, anggota DPRD NTB Najamuddin Moestofa mengaku bahwa surat tersebut tersebar. Dia mengatakan bahwa itu adalah peristiwa masa lalu.

"Surat kuasa itu bukan saya yang sebar, tapi gubernur sendiri yang menyebut di grup WhatsApp, tiba-tiba semua menanyakan itu ke saya karena ada nama saya sebagai pihak yang diserahkan (kuasa) gubernur (untuk) menagih utang," terang Najamuddin Moestofa pada Kompas.com, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Dishub NTB Cek TKP Mobil Terjun di Sembalun dan Tewaskan 3 Orang, Jalan Belum Berpagar

Kuasa yang diberikan Gubernur Zulkieflimansyah tersebut ialah ketika Zulkieflimansyah masih sebagai anggota DPR RI dan tengah bertarung dalam Pemilihan Gubernur NTB 2018.

"Tiba-tiba setelah Pilkada, diminta saya menagih utang, setelah beliau menang sebagai Gubernur NTB, saya diminta menagih pada seseorang, yang ternyata kawan saya karena ketika itu saya masih di PKB, " jelas Najamuddin.

Dia meminta masyarakat lebih cerdas menanggapi surat kuasa yang tersebar luas.

Baca juga: Polda NTB Amankan 17.160 Benih Lobster yang Hendak Dibawa ke Pulau Jawa Tanpa Izin

Najamuddin mengaku, menyusul mencuatnya surat kuasa tersebut, dirinya telah dipanggil oleh pihak Kejati NTB dan bertemu dengan Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Ely Rahmawati.

"Ya, saya diklarifikasi terkait soal surat kuasa itu. Saya ditanya langsung sama Bu Ely Rahmawati," kata dia.

Dia memastikan telah menceritakan kronologi secara menyeluruh pada pihak Kejaksaan.

Baca juga: Gubernur NTB: Kita Optimistis Sumbawa Jadi Pusat Motor Trail di Indonesia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com