Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Piutang Gubernur NTB Rp 1,45 Miliar Mencuat, Kejati NTB Turun Tangan

Kompas.com - 22/07/2022, 18:33 WIB
Fitri Rachmawati,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com- Persoalan utang piutang antara Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dengan Ketua DPW PKB, Hadrian Irfani sebesar Rp 1,45 miliar mencuat ke publik.

Bahkan, informasi surat kuasa penagihan piutang yang diberikan Gubernur NTB pada anggota DPRD NTB Najamuddin Moestofa, beredar dan viral di media sosial.

Baca juga: Pemprov NTB Jamin Kereta Gantung Rinjani Tak Akan Matikan Usaha Porter

Pemberian kuasa pengambilan dana tersebut tertuang dalam surat kuasa bernomor 388/W/Not/VII/2018 yang ditandatangai di hadapan notaris Ali Masadi di Lombok Timur, pada 9 Juli 2018.

Dalam surat tersebut, Zulkieflimansyah sebagai pemberi kuasa masih berstatus sebagai anggota DPR RI.

Sedangkan penerima kuasa Najamuddin Moestofa tertulis bekerja sebagai petani.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 21 Juli 2022

Saat dikonfirmasi oleh Kompas.com melalui telepon, anggota DPRD NTB Najamuddin Moestofa mengaku bahwa surat tersebut tersebar. Dia mengatakan bahwa itu adalah peristiwa masa lalu.

"Surat kuasa itu bukan saya yang sebar, tapi gubernur sendiri yang menyebut di grup WhatsApp, tiba-tiba semua menanyakan itu ke saya karena ada nama saya sebagai pihak yang diserahkan (kuasa) gubernur (untuk) menagih utang," terang Najamuddin Moestofa pada Kompas.com, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Dishub NTB Cek TKP Mobil Terjun di Sembalun dan Tewaskan 3 Orang, Jalan Belum Berpagar

Kuasa yang diberikan Gubernur Zulkieflimansyah tersebut ialah ketika Zulkieflimansyah masih sebagai anggota DPR RI dan tengah bertarung dalam Pemilihan Gubernur NTB 2018.

"Tiba-tiba setelah Pilkada, diminta saya menagih utang, setelah beliau menang sebagai Gubernur NTB, saya diminta menagih pada seseorang, yang ternyata kawan saya karena ketika itu saya masih di PKB, " jelas Najamuddin.

Dia meminta masyarakat lebih cerdas menanggapi surat kuasa yang tersebar luas.

Baca juga: Polda NTB Amankan 17.160 Benih Lobster yang Hendak Dibawa ke Pulau Jawa Tanpa Izin

Najamuddin mengaku, menyusul mencuatnya surat kuasa tersebut, dirinya telah dipanggil oleh pihak Kejati NTB dan bertemu dengan Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Ely Rahmawati.

"Ya, saya diklarifikasi terkait soal surat kuasa itu. Saya ditanya langsung sama Bu Ely Rahmawati," kata dia.

Dia memastikan telah menceritakan kronologi secara menyeluruh pada pihak Kejaksaan.

Baca juga: Gubernur NTB: Kita Optimistis Sumbawa Jadi Pusat Motor Trail di Indonesia

 

Dipanggil kejaksaan

Kejaksaan Tinggi NTB telah memanggil Najamudin dan Ketua DPW PKB Hadrian Irfani, Selasa (19/7/2022) untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait munculnya masalah penangihan utang piutang antara Gubernur NTB dan Ketua DPW PKB.

Kepada Kejaksaan Tinggi NTB, Sungarpin mengatakan bahwa kejaksaan hanya mengundang dan ingin mengklarifikasi pada pihak-pihak terkait.

"Jadi tidak di-BAP kayak orang lidik, itu kan beda, jadi saya ingin tahu karena beritanya simpang siur, jadi Kejaksaan berkewajiban untuk mengetahui, karena masih sumir," kata Sungarpin, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Penyelundup TKI lewat Batam Ditangkap di NTB, Sudah Beraksi 3 Kali

Sungarpin menekankan bahwa pemanggilan Najamudin (Anggita DPRD NTB) bertujuan untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi terkait persoalan utang piutang tersebut.

"Ada yang mengatakan itu gratifikasi, ada yang mengatakan itu utang piutang, kan gitu ya. Kita dapat informasi itu dari pemberitaan di media," kata Sungarpin.

Tidak hanya Najamuddin yang dipanggil dan diminta menjelaskan soal utang piutang itu tetapi juga ketua DPW PKB NTB, Hadrian Irfan.

Baca juga: Dishub NTB Cek TKP Mobil Terjun di Sembalun dan Tewaskan 3 Orang, Jalan Belum Berpagar

Tanggapan gubernur

Terkait kasus ini, Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang dikonfirmasi mengatakan tidak memiliki masalah dengan siapa pun.

"Dengan yang bersangkutan saya enggak ada masalah apa-apa, tapi kok ada yang ribut. Sangat politis lah itu, hubungan saya dengan Ketua PKB itu tidak ada masalah apa-apa, kita punya cara masing masing untuk ngobrol," kata Gubernur.

Ditanya mengenai nominal Rp 1,45 miliar yang tertulis, Gubernur mengatakan hal tersebut adalah urusan dirinya dengan ketua PKB NTB.

"Itu urusan saya dengan Ketua PKB, enggak ada masalah," kata Zulkieflimansyah.

Sementara itu ketua DPW PKB NTB, Hadrian Irfani yang dikonfirmasi terkait masalah tersebut belum memberi tanggapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com