Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda NTB Amankan 17.160 Benih Lobster yang Hendak Dibawa ke Pulau Jawa Tanpa Izin

Kompas.com - 08/07/2022, 17:05 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Direktorat Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menggagalkan penyelundupan 17.160 ekor benih lobster atau benur, Kamis (7/7/2022). Rencananya, benih lobster itu akan dibawa ke Pulau Jawa.

Benih lobster yang diamankan terdiri dari dua jenis, yakni benih lobster pasir dan benih lobster mutiara. Benih lobster itu diangkut menggunakan truk boks melawati Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa benih bening lobster pasir sebanyak 16.560 ekor dan benih bening lobster mutiara sebanyak 600 ekor, satu unit truk boks," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTB Kombes Pol Artanto, Jum'at (8/7/2022).

Baca juga: Kobuele, Penyanyi Hip Hop Asal Semarang, Kini Geluti Bisnis Lobster Tawar Beromzet Puluhan Juta Rupiah

Artanto mengungkapkan, kasus penyelundupan ini bermula dari informasi yang diterimanya dari masyarakat terkait adanya sebuah truk boks yang memuat benih bening lobster. Truk boks itu akan menyeberang melalui Pelabuhan Lembar.

Polisi lantas menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan penyergapan.

"Dari hasil pemeriksaan tim opsnal Ditpolairud, truk boks tersebut tidak bisa menunjukkan surat izin terkait benur lobster tersebut. Dan, menurut keterangan yang didapat akan dibawa ke wilayah Pulau Jawa," ungkap Artanto.

Baca juga: Unik, 6 Pasangan Menikah di Pantai Krakal dengan Mas Kawin Lobster

Atas peristiwa tersebut, truk boks bersama pengendara berinisial SR, pria asal Pasuruan, Jawa Timur, akhirnya diamankan oleh tim opsnal Ditpolairud Polda NTB.

SR dijerat dengan Pasal 29 juncto 26 (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman 8 tahun penjara. Selain itu, SR juga dikenai Pasal 88 huruf (a) juncto Pasal 35 (1) UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan dan Tumbuhan dengan ancaman 2 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

Sementara itu, benih bening lobster tersebut sesuai perintah dan untuk menghindari kematian, dilepasliarkan di laut Senggigi, Lombok Barat.

Pelepasliaran itu dipimpin langsung oleh Dirpolairud serta disaksikan oleh seluruh perwakilan lembaga instansi terkait dengan dilaporkan melalui penandatanganan berita acara.

Dirpolairud Polda NTB, Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga menyebutkan, pihaknya akan melakukan pengembangan atas kasus itu untuk mengetahui peran terduga pelaku dan keterlibatan pihak lain.

"Jadi kami akan lakukan pengembangan untuk dapat membuktikan siapa yang menjual dan yang membeli, dan sesuai perintah saat ini kami sedang dalam penyelidikan," tegas Kobul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com