Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Jaksa Gebrak Meja hingga Terlibat Adu Mulut dengan Pengacara, Terpancing Emosi karena Hal Ini

Kompas.com - 21/07/2022, 14:57 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Kasus seorang jaksa gebrak meja hingga terlibat adu mulut bermula saat menjawab pertanyaan dari pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron Solo, saat pelimpahan berkas di Kejaksaan Negeri Solo, Jawa Tengah.

Direktur LBH Mawar Saron, Andar Beniala Lumban Raja mengatakan, kejadian ini terjadi pada Selasa (19/6/2022).

Saat itu, dirinya mempertanyakan permohonan penahanan penangguhan yang diajukan tidak mendapat balasan resminya.

Andar mengatakan, permohonan penangguhan penahan kliennya telah diajukan sejak Selasa (12/6/2022) lalu.

Baca juga: Dituding Arogan, Jaksa Terlibat Aksi Adu Mulut hingga Gebrak Meja di Kejari Solo

 

Namun, hingga Selasa (19/6/2022), tidak ada balasan.

Andar menilai, penangguhan ini diajukan karena sudah ada perdamaian antara pihak korban dan kliennya. Serta, perilaku klien juga dianggap kooperatif selama mengikuti proses hukum.

"Kami pertanyakan penanguhan penahanan. Ketika kami tanyakan, Pak mohon dijawab surat resminya kenapa belum ada. Nah, kemarin langsung memukul meja itu, kan kami mempertanyakan kalau klien sudah kami pertemukan. Kalau enggak arogan (gebrak meja) emang boleh seperti itu pelayanan publik? itu kan enggak boleh," kata Andar, pada Kamis (21/7/2022).

Andar menuturkan, pihaknya juga meminta kasus ini diselesaikan secara restorative justice.

Mengingat saat proses penyelidikan sudah ada etika perdamaian dan bersifat kooperatif.

"Sementara kan menurut, saya sampaikan itu surat edaran Jaksa Agung kalau ancamannya tidak ini tidak melebihi 5 tahun, bisa dilakukan restorative justice. Nah, kemudian selain kami ini juga kooperatif selama di kepolisian, dan klien kami juga ingin melanjutkan kuliah," ujar dia.

Dalam proses mediasi ini, pihak korban meminta ganti rugi kepada tersangka sebesar Rp 30 juta.

Namun, dari pihak tersangka hanya sanggup membayar Rp 10 juta. Sehingga belum adanya kesepakatan perdamaian antar keduanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com