Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Arogan, Jaksa Terlibat Aksi Adu Mulut hingga Gebrak Meja di Kejari Solo

Kompas.com - 20/07/2022, 18:20 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Aksi gebrak meja hingga saling adu mulut mewarnai pelimpahan berkas di Kejaksaan Negeri Solo, Jawa Tengah.

Dalam video yang diterima Kompas.com, berdurasi 30 detik itu, terlihat adu mulut antara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron Solo dengan petugas Kejari Solo.

Cuplikan dalam video juga menunjukkan, diduga jaksa juga melakukan aksi gebrak meja. Kemudian, sempat akan terjadi perkelahian namun langsung dilerai oleh beberapa orang di ruang tersebut.

Baca juga: Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI Belum Ditahan, Komnas PA Terlibat Adu Mulut

Direktur LBH Mawar Saron, Andar Beniala Lumban Raja menjelaskan kejadian ini terjadi pada Selasa (19/6/2022), saat tim kuasa hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron Solo, melakukan pelimpahan berkas yang ditanganinya.

"Ada perilaku arogan yang dilaksanakan oleh Kejari Solo, kejadian itu ketika kami mempertanyakan permohonan penangguhan penahan klien kami yang telah kami ajukan sejak tanggal 12 Juli 2022," jelas Andar Beniala Lumban Raja, Rabu (20/7/2022).

Andar menilai penangguhan ini diajukan karena sudah ada perdamaian antara pihak korban dan kliennya. Serta, perilaku klien juga dianggap kooperatif selama mengikuti proses hukum.

"Kami minta adanya surat resmi dari Kejaksaan. Kami juga minta kasus ini diselesaikan secara restorative justice.  tapi malah Jaksa yang menerima kami marah dan menggebrak meja. Tentu kami menyesalkan hal tersebut," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo Prihatin, membenarkan adanya insiden gebrak meja oleh stafnya dan beralasan stafnya melakukan aksi itu karena menerima penekanan dari kuasa hukum tersangka.

"Awalnya petugas kami sudah sabar, menjelaskan kenapa penagguhannya tidak dikabulkan," kata Kejari Solo, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Adu Mulut Arist Merdeka Sirait hingga Aksi Damai Warnai Sidang Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI

"Karena kuasa hukum terus memaksakan kehendaknya, menekan pihak kami akhirnya emosinya terpancing. Dan itu hanya emosi sesaat ya," Lanjutnya.

Lanjut, Prihatin, menjelaskan permohonan surat penangguhan penahanan itu dibuat Selasa (12/7/2022) dan masih dalam rahan kepolisian.

"Itu masih ranah kepolisian, mengingat baru dilimpahkan ke kita kemarin. Selasa (19/7/2022) jadi bukan wewenang kita," jelasnya.

Prihatin menambah, permintaan penangguhan juga tidak dikabulkan untuk  mencegah upaya kabur dari tersangka danmempercepat proses pemeriksaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Solo.

Menurut Kejari Solo, kasus ini tidak bisa diputuskan restorative justice, karena tidak ada bukti perdamaian antara pihak tersangka dan korban.

Baca juga: Kronologi Pegawai Kantor Pos Sidikalang Adu Mulut dengan Pelanggan, Pos Indonesia Minta Maaf

"Korban sudah membuat surat pernyataan bermaterai kalau tidak pernah ada perdamaian antara kedua belah pihak," kata Kajari.

"Kemudian tidak ada uang santuan Atau bantuan dari pihak tersangka. Padahal korban harus menjalani operasi sampai dua kali karena tulang hidungnya patah," sambungnya.

Prihatin mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara, kejadian ini bermula saat saat korban dan tersangka bermain futsal kemudian adanya Insiden perkelahian antar keduanya.

"Diduga karena gesekan itu, pelaku tak terima dan saat pertandingan sudah selesai, pelaku mendatangi korban. Kemudian tersangka menyundul hidung korban dengan kepalanya. Ini yang menyebabkan tulang hidung korban patah, sehingga ini murni ada kesengajaan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com