Camat Elpaputih, Boy Corputty mengakui setiap kendaraan yang melintas di jembatan darurat tersebut harus membayar sebesar Rp 50.000 untuk sekali lewat.
“Untuk motor yang lewat di Jembatan darurat di kali Mala harus bayar Rp 50.000,” katanya.
Selain untuk kendaraan bermotor, setiap warga yang hendak melewati jembatan darurat itu juga diwajibkan membayar sebesar Rp 5.000.
“Untuk manusia (orang) yang menyeberang Rp 5.000,” katanya.
Baca juga: Jalan Ambles di Maluku Tengah, Warga Bangun Jembatan Darurat dari Batang Pohon
Dia mengaku jembatan itu hanya bisa dilewati oleh sepeda motor dengan bantuan warga, dan untuk kendaraan roda empat tidak bisa melintas di jembatan darurat tersebut.
“Kalau mobil tidak bisa lewat,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.