Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Orang Jadi Tersangka Perusakan Kantor Desa di Bima

Kompas.com - 13/07/2022, 13:12 WIB
Junaidin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus perusakan dan pembakaran fasilitas kantor Desa Oi Panihi di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima.

Sembilan orang itu yakni MJ, N, S, J, SH, IK, AR, NR dan AP. Mereka disangka dengan Pasal 160 dan 170 KUHP karena diduga menjadi provokator serta pelaku perusakan serta pembakaran sejumlah fasilitas kantor desa.

"Dari 17 orang yang sudah diamankan, sembilan orang jadi tersangka perusakan dan delapan orang sisanya masih didalami dugaan keterlibatannya," kata Kepala Bagian Operasi (KBO) Sat Reskrim Polres Bima, Iptu Sudarto, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Dampak Perusakan Kantor Desa di Bima, Pemdes Sewa Rumah Warga untuk Layani Masyarakat

Sudarto mengatakan, penetapan sembilan orang ini sebagai tersangka sesuai hasil gelar perkara yang sudah dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres Bima.

Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran berbeda. NR dan AP bertindak sebagai provokator, sedangkan tujuh tersangka lain selaku eksekutor perusakan dan pembakaran fasilitas kantor desa.

Baca juga: Diduga Merusak Kantor Desa di Bima, 16 Orang Ditangkap

"Sembilan tersangka ini punya peran masing-masing. Mereka juga dikenakan pasal berbeda sesuai perannya saat melakukan perusakan kantor desa," jelasnya.

Kecewa hasil penghitungan

Sudarto mengungkapkan, dalam penyelidikan juga terkuak motif para tersangka melakukan aksi perusakan tersebut.

Mereka kecewa atas hasil penghitungan suara pemilihan kepala desa yang banyak dinyatakan batal oleh panitia dan saksi.

Para tersangka kini mendekam di ruang tahanan Polres Bima untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara delapan orang lainnya masih diselidiki dugaan keterlibatnya.

"Motifnya kecewa terhadap panitia Pilkades yang membuat (menyatakan) 105 lembar surat suara batal," kata Sudarto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Regional
3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

Regional
Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Regional
Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Regional
Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Regional
[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

Regional
Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com