Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penikaman Pengantin di Kupang, Polisi: Pelaku dalam Kondisi Mabuk

Kompas.com - 12/07/2022, 14:25 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih mendalami kasus penikaman pasangan pengantin, Nomensen Giri dan Feny Nenobahan, saat pesta pernikahan di Desa Tuakao, Kecamatan Fatuleu Barat.

Kepala Kepolisian Resor Kupang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) FX Irwan Arianto mengatakan, pelaku penikaman berinisial ML.

Baca juga: Buntut Penikaman Pasangan Pengantin di Kupang, Polisi Batasi Pesta hingga Tengah Malam

"Saat menikam pasangan pengantin itu, pelaku ML ini dalam kondisi mabuk minuman keras (miras)," ujar Irwan, kepada Kompas.com, Selasa (12/7/2022).

Irwan menyebut, usai menenggak minuman beralkohol, mendatangi lokasi pesta di rumah orangtua mempelai wanita di RT 10/RW 05, Dusun III kompleks trans Bisolo, Desa Tuakao, Minggu (10/7/2022) malam.

Pelaku mengikuti pesta hingga Senin (11/7/2022) dini hari. Puncaknya, pelaku menikam pasangan pengantin itu.

"Pelaku ini duduk di kursi pelaminan dan membanting kursi," ungkap Irwan.

Nomensen dan Feny pun menegur ML. Tetapi ML tidak terima dengan teguran itu.

Pelaku lalu mengambil pisau yang sudah dibawa dan menikam pasangan pengantin ini. ML menikam korban Nomensen pada bahu kiri dan menikam korban Feny pada paha kiri.

"Kedua pengantin pun jatuh karena mengalami luka dan berdarah. Suasana pesta menjadi kacau," kata dia.

Usai menikam pasangan pengantin, pelaku lalu melarikan diri. Sedangkan pasangan pengantin dibawa ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Barate.

Setelah mendapat perawatan di puskesmas, pasangan pengantin itu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Naibonat karena menderita luka serius.

Saat ini, pasangan pengantin masih menjalani perawatan medis. Polisi yang menerima laporan itu, kemudian mencari pelaku dan menangkapnya.

"Pelaku telah kita amankan di sel Polsek Fatuleu, untuk kita proses lebih lanjut," kata Irwan.

Sebelumnya, ML (30), warga Bisolo, Desa Tuakao, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat menikam pasangan pengantin, Nomensen Giri dan Feny Nenobahan, saat pesta pernikahan.

Baca juga: Sempat Kabur, Penikam Pasangan Pengantin Saat Pesta Nikah di Kupang Dibekuk Polisi

ML menikam pasangan pengantin di Kota Kupang, NTT, itu menggunakan sebilah pisau. Kasus itu lalu dilaporkan ke polisi.

"Penikaman ini terjadi pada Senin (11/7/2022) subuh sekitar pukul 03.00 Wita," ujar Kepala Kepolisian Resor Kupang AKBP FX Irwan Arianto, kepada Kompas.com, Senin malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com