Salin Artikel

Kasus Penikaman Pengantin di Kupang, Polisi: Pelaku dalam Kondisi Mabuk

Kepala Kepolisian Resor Kupang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) FX Irwan Arianto mengatakan, pelaku penikaman berinisial ML.

"Saat menikam pasangan pengantin itu, pelaku ML ini dalam kondisi mabuk minuman keras (miras)," ujar Irwan, kepada Kompas.com, Selasa (12/7/2022).

Irwan menyebut, usai menenggak minuman beralkohol, mendatangi lokasi pesta di rumah orangtua mempelai wanita di RT 10/RW 05, Dusun III kompleks trans Bisolo, Desa Tuakao, Minggu (10/7/2022) malam.

Pelaku mengikuti pesta hingga Senin (11/7/2022) dini hari. Puncaknya, pelaku menikam pasangan pengantin itu.

"Pelaku ini duduk di kursi pelaminan dan membanting kursi," ungkap Irwan.

Nomensen dan Feny pun menegur ML. Tetapi ML tidak terima dengan teguran itu.

Pelaku lalu mengambil pisau yang sudah dibawa dan menikam pasangan pengantin ini. ML menikam korban Nomensen pada bahu kiri dan menikam korban Feny pada paha kiri.

"Kedua pengantin pun jatuh karena mengalami luka dan berdarah. Suasana pesta menjadi kacau," kata dia.

Usai menikam pasangan pengantin, pelaku lalu melarikan diri. Sedangkan pasangan pengantin dibawa ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Barate.

Setelah mendapat perawatan di puskesmas, pasangan pengantin itu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Naibonat karena menderita luka serius.

Saat ini, pasangan pengantin masih menjalani perawatan medis. Polisi yang menerima laporan itu, kemudian mencari pelaku dan menangkapnya.

"Pelaku telah kita amankan di sel Polsek Fatuleu, untuk kita proses lebih lanjut," kata Irwan.

Sebelumnya, ML (30), warga Bisolo, Desa Tuakao, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat menikam pasangan pengantin, Nomensen Giri dan Feny Nenobahan, saat pesta pernikahan.

ML menikam pasangan pengantin di Kota Kupang, NTT, itu menggunakan sebilah pisau. Kasus itu lalu dilaporkan ke polisi.

"Penikaman ini terjadi pada Senin (11/7/2022) subuh sekitar pukul 03.00 Wita," ujar Kepala Kepolisian Resor Kupang AKBP FX Irwan Arianto, kepada Kompas.com, Senin malam.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/12/142532778/kasus-penikaman-pengantin-di-kupang-polisi-pelaku-dalam-kondisi-mabuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke