Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Gubernur NTT: Kenaikan Tarif TN Komodo Tetap Berlaku Sesuai Rencana

Kompas.com - 12/07/2022, 08:39 WIB

KUPANG, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat memastikan, tarif masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar di Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, sebesar Rp 3.750.000 tetap akan berlaku sesuai rencana. Meskipun, kebijakan itu menuai pro dan kontra.

Viktor menyadari bahwa banyak protes soal kenaikan tarif masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar itu karena terlalu mahal. Viktor meminta, wisatawan yang tidak mampu membayar tiket seharga Rp 3.750.000 untuk tidak datang ke TN Komodo.

"Banyak yang ribut dan tanya, bagaimana dengan kami yang tidak mampu? Saya bilang jangan datang tambah lagi, kami sudah banyak, orang NTT banyak yang tidak mampu. Jadi jangan datang tambah lagi," ujarnya.

Baca juga: HPI NTT: Rencana Kenaikan Harga Tiket TN Komodo Mengacaukan Strategi Pemulihan Pariwisata

Kebijakan menaikan tarif tersebut, menurutnya, semata-mata untuk menjaga konservasi di Pulau Komodo, sehingga bisa dinikmati generasi mendatang.

Menurut Viktor, kebijakan menaikkan tarif itu demi keberlangsungan habitat komodo.

Viktor tidak ingin binatang purba itu menjadi jinak karena terus diberi makanan. Menurutnya, komodo harus dibiarkan liar.

Baca juga: Polemik Harga Tiket TN Komodo, Sandiaga: untuk Keberlanjutan Lingkungan

Viktor menyebut, jika komodo telah jinak, maka pada 100 tahun mendatang satwa khas NTT itu akan jadi hewan peliharaan.

"Bahkan kalau kita lihat ke depannya pasti komodo akan dijadikan sate kalau sudah jinak," ujar Viktor saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi NTT, Senin (11/7/2022).

Viktor pun mencontohkan ikan lele yang disebutnya merupakan binatang purba yang bisa dikonsumsi karena terus dipelihara dan dikembangbiakkan.

Viktor tidak ingin komodo sama nasibnya seperti ikan lele.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTT dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) berencana menetapkan biaya masuk Taman Nasional Komodo sebesar Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Agustus 2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ada 5.000 Kuota Mudik Gratis Jalur Laut untuk Perantau Jateng di Jabodetabek, Begini Cara Daftarnya

Ada 5.000 Kuota Mudik Gratis Jalur Laut untuk Perantau Jateng di Jabodetabek, Begini Cara Daftarnya

Regional
Kemenag Papua Barat Batalkan Agenda Buka Puasa Bersama di Hotel

Kemenag Papua Barat Batalkan Agenda Buka Puasa Bersama di Hotel

Regional
Penggerebekan Kampung Aceh di Batam, 37 Orang Positif Konsumsi Sabu

Penggerebekan Kampung Aceh di Batam, 37 Orang Positif Konsumsi Sabu

Regional
Pastikan Hanya Pejabat dan ASN yang Dilarang Buka Bersama, Wali Kota Semarang: Untuk Masyarakat Boleh

Pastikan Hanya Pejabat dan ASN yang Dilarang Buka Bersama, Wali Kota Semarang: Untuk Masyarakat Boleh

Regional
Larangan Bukber Pejabat dan ASN, Gubernur Sumbar: Sebaiknya Dipertimbangkan Lagi

Larangan Bukber Pejabat dan ASN, Gubernur Sumbar: Sebaiknya Dipertimbangkan Lagi

Regional
Ini 5 Lokasi di Kota Semarang yang Diperbolehkan untuk Pembagian Takjil

Ini 5 Lokasi di Kota Semarang yang Diperbolehkan untuk Pembagian Takjil

Regional
Soal Kasus Dugaan Korupsi Pasar Danga, Pemkab Nagekeo: Tidak Ada Penghapusan Aset Negara

Soal Kasus Dugaan Korupsi Pasar Danga, Pemkab Nagekeo: Tidak Ada Penghapusan Aset Negara

Regional
Palsukan Merek Garam di Solo, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Palsukan Merek Garam di Solo, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Regional
Siswa di Manggarai Timur Tewas Tenggelam di Muara Kali Waemokel

Siswa di Manggarai Timur Tewas Tenggelam di Muara Kali Waemokel

Regional
Antisipasi Bonek Tanpa Tiket, Polisi Lakukan Penyekatan di Perbatasan Semarang Jelang Laga PSIS Semarang Vs Persebaya

Antisipasi Bonek Tanpa Tiket, Polisi Lakukan Penyekatan di Perbatasan Semarang Jelang Laga PSIS Semarang Vs Persebaya

Regional
Ada Larangan Bukber Pejabat dan ASN, Walkot Padang: Kami Buka Bersama dengan Masyarakat

Ada Larangan Bukber Pejabat dan ASN, Walkot Padang: Kami Buka Bersama dengan Masyarakat

Regional
Guru Taekwondo di Solo Cabuli Muridnya, Gibran Minta Tempat Latihan Ditutup Sementara

Guru Taekwondo di Solo Cabuli Muridnya, Gibran Minta Tempat Latihan Ditutup Sementara

Regional
70 Bal Pakaian Bekas Impor Disita Polisi dari Pedagang di Sumsel

70 Bal Pakaian Bekas Impor Disita Polisi dari Pedagang di Sumsel

Regional
Gerindra Sumbar  Kecewa dengan Cara Bupati Pesisir Selatan Pindah ke PDI-P

Gerindra Sumbar Kecewa dengan Cara Bupati Pesisir Selatan Pindah ke PDI-P

Regional
Pengakuan Guru Taekwondo Cabuli 3 Anak di Solo: Sering Bertemu dan Terlalu Nyaman

Pengakuan Guru Taekwondo Cabuli 3 Anak di Solo: Sering Bertemu dan Terlalu Nyaman

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke