Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur NTT: Kenaikan Tarif TN Komodo Tetap Berlaku Sesuai Rencana

Kompas.com - 12/07/2022, 08:39 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat memastikan, tarif masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar di Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, sebesar Rp 3.750.000 tetap akan berlaku sesuai rencana. Meskipun, kebijakan itu menuai pro dan kontra.

Viktor menyadari bahwa banyak protes soal kenaikan tarif masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar itu karena terlalu mahal. Viktor meminta, wisatawan yang tidak mampu membayar tiket seharga Rp 3.750.000 untuk tidak datang ke TN Komodo.

"Banyak yang ribut dan tanya, bagaimana dengan kami yang tidak mampu? Saya bilang jangan datang tambah lagi, kami sudah banyak, orang NTT banyak yang tidak mampu. Jadi jangan datang tambah lagi," ujarnya.

Baca juga: HPI NTT: Rencana Kenaikan Harga Tiket TN Komodo Mengacaukan Strategi Pemulihan Pariwisata

Kebijakan menaikan tarif tersebut, menurutnya, semata-mata untuk menjaga konservasi di Pulau Komodo, sehingga bisa dinikmati generasi mendatang.

Menurut Viktor, kebijakan menaikkan tarif itu demi keberlangsungan habitat komodo.

Viktor tidak ingin binatang purba itu menjadi jinak karena terus diberi makanan. Menurutnya, komodo harus dibiarkan liar.

Baca juga: Polemik Harga Tiket TN Komodo, Sandiaga: untuk Keberlanjutan Lingkungan

Viktor menyebut, jika komodo telah jinak, maka pada 100 tahun mendatang satwa khas NTT itu akan jadi hewan peliharaan.

"Bahkan kalau kita lihat ke depannya pasti komodo akan dijadikan sate kalau sudah jinak," ujar Viktor saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi NTT, Senin (11/7/2022).

Viktor pun mencontohkan ikan lele yang disebutnya merupakan binatang purba yang bisa dikonsumsi karena terus dipelihara dan dikembangbiakkan.

Viktor tidak ingin komodo sama nasibnya seperti ikan lele.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTT dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) berencana menetapkan biaya masuk Taman Nasional Komodo sebesar Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Agustus 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di Fisip Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di Fisip Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com