Terpisah, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, penggunaan ponsel di SPBU diperbolehkan selama mengikuti aturan keselamatan yang berlaku di SPBU.
"Penggunaan handphone di area SPBU hanya dilakukan untuk scan QR code maupun transaksi non tunai, dengan jarak 1,5 meter dari area dispenser pengisian BBM, atau di area bongkar muat mobil tangki," kata Irto.
Irto menegaskan, yang dilarang adalah menggunakan ponsel di SPBU saat mengisi BBM untuk kegiatan komunikasi telepon.
Baca juga: Kecewa Putrinya Lulus Tes tapi Tidak Terpilih, Orangtua Calon Polwan di Tarakan Bersurat ke Kapolri
Diberitakan sebelumnya, warganet dihebohkan dengan kebakaran sebuah mobil di SPBU Wero, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Kapolsek Gombong AKP Heru Sanyoto mengatakan, kebakaran disebabkan percikan api dari mesin mobil yang dihidupkan saat pengisian BBM jenis Pertalite.
Mobil jenis Suzuki Carry warna hijau itu diketahui milik Teguh (45), warga Desa Tegalsari, Kecamatan Adimulyo, Kebumen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.