Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Palembang Imbau Warga Tak Lagi Donasi ke ACT

Kompas.com - 08/07/2022, 13:44 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang, Ratu Dewa, meminta warga tidak lagi memberikan donasi kepada yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) setelah adanya pencabutan izin kegiatan dari Kementerian Sosial pada Selasa (5/7/2022).

Dewa mengatakan, setelah adanya pencabutan izin tersebut, Pemerintah Kota Palembang dan Provinsi Sumatera Selatan akan melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas ACT.

“Kami akan koordinasi dulu dengan Dinsos terkait pencabutan izin dari pusat. Namun, kami imbau warga tak lagi berdonasi ke ACT,” tutur Dewa, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Menghilang, ACT Tak Selesaikan Pembangunan Huntara untuk Penyintas Erupsi Semeru

Dewa mengaku terkejut adanya penyimpangan dana donasi oleh ACT. Sebab, selama ini kegiatan sosial dari ACT diakuinya banyak memberikan manfaat kepada masyarakat.

Meski demikian, dengan adanya keputusan surat izin dari Kementerian Sosial Nomor 133/HUK/2022, mereka juga akan mengikuti intruksi dari Kemensos.

"Pada prinsipnya kami menaati hal yang menjadi ketentuan pemerintah pusat, kami juga akan proaktif dalam segi pengawasan setiap aktivitas penghimpunan donasi sosial,” tutur dia.

Sementara itu, Humas Kantor Cabang ACT Palembang, Hening mengatakan, meski mereka saat ini sedang diterpa penyimpangan dana donasi, seluruh aktivitas masih tetap berjalan.

Hal itu dilakukan untuk menjaga kepercayaan para donatur. Selain itu, penyaluran bantuan berupa uang maupun barang kepada masyarakat juga masih tetap dilakukan setelah adanya pengumpulan dana di ACT dari para donatur.

Donasi yang masuk langsung kami salurkan dulu ke pusat, nanti dari pusat nanti baru akan disalurkan ke daerah. Sampai saat ini aktivitas sosial kami masih tetap berjalan,”ujarnya singkat.

Baca juga: DPRD Minta Izin PUB Yayasan ACT di Balikpapan Segera Dicabut, Dinilai Melanggar Aturan

Sedangkan, Customer Relationship Officer (CRO) ACT Palembang, Livi menjelaskan, pada hari raya Idul Adha nanti mereka masih tetap menjalankan program donasi kurban.

Menurutnya, pada tahun 2021, ACT Palembang menyumbangkan hewan kurban sebanyak 11 ekor sapi dan satu ekor kambing.

“Tahun ini program kurban tetap berjalan. Tapi untuk junlahnya baru akan diinfokan secara total nanti oleh pusat. Yang menentukan ACT pusat,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com