Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Cirebon Ngamuk Pukul dan Lindas Kaki Ibunya dengan Motor, Ini Sebabnya

Kompas.com - 08/07/2022, 12:36 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Masrokim (31) warg Desa Jagapura Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya M (55), Kamis (7/7/2022).

Masrokim mengamuk dengan tega menganiaya dengan cara memukul dan melindas kaki kanan ibunya hingga luka-luka.

Perbuatan itu lantaran ibunya tidak memberikan uang untuk membeli minuman keras.

Tidak kuasa menahan perilaku kekerasan anaknya, sang ibu langsung melapor ke kepolisian, dan dalam hitungan jam saja, pelaku sudah tidak berkutip ketika ditangkap.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, langsung membekuk Masrokim (31) warga asal Desa Jagapura Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Kamis, (7/7/2022), terduga pelaku penganiayaan terhadap M (55) ibu kandungnya sendiri. Petugas langsung membawa pelaku ke ruang pemeriksaan Unit PPA.

Petugas langsung menyerang sejumlah pertanyaan kepada terduga pelaku.

Baca juga: Tak Diberi Uang untuk Beli Miras, Anak Pukul dan Lindas Kaki Ibu dengan Motor

Pelaku mengakui seluruh laporan ibu kandung yang telah menjadi korban kekerasan dirinya.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, Kompol Anton menyampaikan, aksi kejahatan Masrokim ini sudah dilakukan berulang kali dalam kurun waktu yang cukup lama.

Tindakan itu antara lain: memukul, melemparkan barang, menendang, hingga melindaskan motor ke kaki ibunya dengan motor besar.

“Modus operandinya, pelaku melakukan kekerasan fisik kepada korban dengan cara menuntun sepeda motor dan dilindaskan bannya tersebut ke kaki kanan, dan bagian betis, yang sedang duduk di lantai. Kemudian dalam keadaan mabuk, tersangka memukul korban ke bagian muka,” kata Anton di Mapolresta, Kamis (7/7/2022).

Bahkan, kata Anton, pelaku pernah mengamuk dan menghancurkan perabot rumah. Ibu kandungnya sampai mengalami luka saat dia mengamuk.

Pelaku yang pernah tersandung kasus narkoba, namun setelah melewati masa rehabilitasi. Bukannya membaik. Masrokim justru semakin kasar.

Pelaku memukuli wajah ibu kandungnya hingga luka lebam di bagian mata sisi kanan kroban.

Pelaku diduga emosi dan langsung melakukan tindakan kekerasan.

Baca juga: Ditegur karena Berisik Saat Main Handphone, Anak Pukul Bapaknya Pakai Kayu di Riau

Polisi juga mengamankan sejumlah barang butki seperti satu unit sepeda motor, surat-surat dan lainnya.

Masrokim terancam pasal 44 undang-undang nomor 23 tabun 2004 tentang penghapsan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman penjara 15 tahun.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kompas TV Cirebon, Muhamad Syahri Romdhon | Editor Reni Susanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com