PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang anak lelaki di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, tega menganiaya bapak kandungnya hanya karena tak terima diingatkan.
Akibat penganiayaan itu, sang anak dilaporkan ke polisi.
Baca juga: Harimau Mengaum di Dekat Permukiman Warga di Rokan Hulu Riau, BBKSDA Turun ke Lokasi
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Rohil AKP Juliandi mengatakan, pelaku berinisial TS (37), menganiaya bapaknya bernama Djalil (70).
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Pujud untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku ditangkap pada Jumat (22/4/2022), saat berada di rumah temannya di Kepenghuluan (desa) Pujud, Kecamatan Pujud, Rokan Hilir," ujar Juliandi kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Minggu (24/4/2022) malam.
Baca juga: Warga Riau Resah dan Ketakutan Harimau Sumatera Sering Datangi Kebun Sawit, Beberapa Pilih Mengungsi
Ia menjelaskan, penganiayaan itu terjadi pada Kamis (21/4/2022), sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu, pelaku sedang memainkan handphone di dalam rumahnya.
Korban yang sedang sakit gigi, meminta istrinya mengingatkan agar anaknya berhenti main handphone karena berisik.
Namun, pelaku malah marah dan melempar remot televisi.
"Pelaku keluar mengambil kayu, lalu memukulkan ke badan bapaknya sampai tangan kiri korban berdarah," sebut Juliandi.
Baca juga: Harimau Muncul Lagi di Kebun Kelapa Sawit Bengkalis Riau, Terkam Ayam Warga