BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Dua wanita berinisial DN dan MR diamankan jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan belum lama ini.
Keduanya terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Kejadian ini terungkap saat polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial MM yang merupakan target operasi (TO) Polda Kaltim.
Pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Balikpapan Barat belum lama ini.
Polisi pun juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku.
Baca juga: Bawa Pasien Darurat, Ambulans Dihalang-halangi Fortuner di Balikpapan
"MM ditangkap di rumahnya. Bersama dengan barang bukti sejumlah alat untuk mempergunakan narkotika," kata Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Kompol Roganda pada Kamis (7/7/2022).
Di rumah MM, terdapat istrinya berinisial DN yang turut diperiksa oleh petugas.
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi mendapati paketan sabu seberat 0,44 gram di balik casing ponsel miliknya.
"Saat diinterogasi, DN mengaku membeli barang tersebut dengan cara patungan Rp 150.000 bersama teman perempuannya MR. Jadi, sabu dibeli dengan harga Rp 300.000 dari seseorang," ungkap dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.