Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Bobol Sejumlah Indomaret, Mantan Pembalap di Balikpapan Juga Curi Motor Pegawai Minimarket

Kompas.com - 29/06/2022, 22:18 WIB
Ahmad Riyadi,
Khairina

Tim Redaksi

 

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Benar-benar tidak kapok. Mantan pembalap motor di Balikpapan berinisial ST bersama rekannya EG yang membobol sejumlah Indomaret di Balikpapan, Kalimantan Timur ini rupanya juga mencuri kendaraan bermotor milik pegawai minimarket. 

Padahal, ST belum lama menghirup udara segar usai ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Seolah tidak ada efek jera, ia justru melakukan tindakan pencurian hingga membobol minimarket dan menggasak ratusan bungkus rokok berbagai merek.

Baca juga: Pria Asal Solo Ditemukan Tewas saat Membobol Warung di Sukoharjo

Kejadian pencurian motor ini terungkap saat polisi melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka.

Pengakuan tersangka bahwa motor Honda Beat nopol KT 5279 VU yang digunakan dalam beraksi, rupanya milik seorang pegawai minimarket di Jalan Letkol Pol H.M Asnawi, Balikpapan Selatan yang ia curi pada Rabu (8/6/2022).

Kala itu korban tengah bersih-bersih minimarket sebelum pulang kerja sekitar pukul 23.02 Wita.

Namun saat hendak pulang, motor yang diparkir di halaman minimarket tersebut sudah hilang dicuri.

"Pelaku ini mengambil motor korban yang tidak terkunci setang. Pelaku membawa motor tersebut dengan cara didorong pakai kaki atau disuntik," kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro pada Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Pria Ini 2 Kali Curi Helm di Tempat yang Sama, Pertama Lolos, Kedua Tertangkap Satpam

Dari situ, korban keberatan dan langsung melaporkan kejadian ini ke polisi. Atas dasar tersebut polisi lantas melakukan penyelidikan dan awalnya berhasil meringkus pelaku pembobolan Indomaret.

Namun setelah dikembangkan, ternyata kedua pelaku juga melakukan pencurian motor milik korban itu.

"Saat dikembangkan, ternyata motor yang digunakan itu motor hasil curian," tuturnya.

Kedua pelaku pun kini mendekam dibalik jeruji besi dan dijerat Pasal 363 dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Regional
Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Regional
Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Regional
Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Regional
Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Regional
Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Regional
Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Regional
Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Regional
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com