Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ACT Bogor Tak Berizin, Dinsos Monitoring Aktivitas Pengumpulan Donasi Cegah Timbulnya Korban

Kompas.com - 06/07/2022, 22:10 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang berada di daerah Kota Bogor, Jawa Barat, dipastikan tidak terdaftar atau izin beroperasi menyelenggarakan pengumpulan donasi.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Fahrudin pada Rabu (6/7/2022).

Kantor ACT yang berlokasi di Jalan Achmad Adnawijaya (Pandu Raya) Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, hingga kini masih beroperasi normal meskipun diterpa masalah dugaan penyelewengan dana donasi.

Baca juga: Dinsos: ACT Kota Bandung dan Cirebon Tak Pernah Urus Izin

"Iya, tadi saya minta staf untuk melihat ACT itu terdaftar enggak, ternyata tidak terdaftar dalam daftar Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Kota Bogor. Jadi di Dinsos Kota Bogor juga tidak terdaftar. Mungkin mereka berfikir cukup yang dari kementerian," ungkap Fahrudin saat dihubungi, Rabu.

"Kalau tidak terdaftar ya tentu tidak punya izin operasional (galang donasi). Bisa dipastikan begitu," imbuh Fahrudin menegaskan keberadaan kantor ACT di Kota Bogor, akan tetapi tidak terdaftar di Dinsos.

Fahrudin mengungkapkan, Dinas Sosial Kota Bogor tidak mengetahui sejak kapan kantor ACT beroperasi di wilayahnya.

Sebab, selama ini belum pernah ada data perizinan terkait pengumpulan donasi dari lembaga filantropi tersebut.

Karena tidak terdata sejak kapan mereka beroperasi, maka pihaknya akan mengecek mereka menempati gedung apa, kemudian gedung itu digunakan untuk apa.

Menurut dia, pengumpulan donasi di tingkat daerah harus terdaftar dan memiliki izin. Ia menegaskan bahwa aturan mengenai hal itu sudah ada.

Baca juga: Meski Izin PUB Dicabut, Kantor ACT Lhokseumawe Masih Beroperasi

Kasus ini bisa memberikan pelajaran kepada semua lembaga donasi yang diberikan izin untuk mengumpulkan uang harus punya kewajiban melapor ke tingkat daerah.

"Kalau dia di tingkat kabupaten kota ngumpulin uangnya, ya ngelapor ke tingkat ke kabupaten kota. Jadi ada kewajiban mereka lapor ke dinsos daerahlah," ucapnya.

Di samping itu, Fahrudin menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah monitoring aktivitas di kantor ACT tersebut.

Langkah yang monitoring aktivitas itu dilakukan agar mereka para karyawan juga tidak jadi korban karena ketidaktahuan.

"Jadi yang bisa kita lakukan paling monitoring aktivitas. Sekalipun mereka tidak terdaftar, kita harus memastikan dan mengingatkan kalau tidak terdaftar jangan coba-coba melakukan kegiatan lembaga kesejahteraan sosial," tutur dia.

"Hal ini juga untuk mengingatkan jangan sampai mereka jadi korban. Bisa saja mereka jadi korban karena perintah dari atas. Kan kasian warga dan karyawannya karena warga kita Kota Bogor," tambah dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com