Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/07/2022, 14:28 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – PT Migas Hulu Jawa Barat (Jabar) bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Migas Utama Jabar (Perseroda). Migas Hulu Jabar juga memperluas lingkupnya menjadi usaha energi dan sumber daya mineral.

Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, tranformasi tersebut menjadi salah satu inovasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Diharapkan tranformasi ini dapat meningkatkan kesehatan dan pengembangan usaha, mengoptimalkan potensi energi dan sumber daya mineral, serta menggerakan perekonomian di Jabar,” jelas pria yang akrab disapa Wagub Uu itu dalam keterangan persnya, Selasa (5/7/2022).

Hal itu dikatakan oleh Wagub Uu saat menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jabar, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Wakil Gubernur Jabar: 5.000 Kiai Akan Dites Corona, Pesantren Berpotensi Jadi Klaster Baru

Menurut Wagub Uu, lahirnya BUMD ini menjadi salah satu titik semangat untuk meningkatkan PAD selain dari segi fiskal dan pajak-pajak yang lain.

“(Transformasi) ini adalah salah satu inovasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar bersama dengan DPRD dalam meningkatkan PAD di daerah Jabar,” ucap Wagub Uu.

Perubahan PT Migas Utama Jabar ini, menurut Wagub Uu, telah melalui beberapa fasilitasi yang dilakukan oleh Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) dan sudah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-udangan.

Kemudian, akan kembali disampaikan kepada Menteri dalam Negeri (Mendagri) untuk mendapatkan nomor register dan ditetapkan serta diundangkan menjadi peraturan daerah (perda).

Baca juga: Gubernur Jabar Sediakan Perahu Kemanusiaan, Akses Siswa SDN Ciloma untuk Bersekolah Lebih Mudah

“Legalitasnya sudah diperbaharui dan kewenangan ditambah, sehingga kemarin yang tidak bermanfaat sudah diturunkan, artinya paying hukum yang ada sudah disesuaikan dengan kebutuhan serta beberapa masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah disesuaikan. Kami tinggal memanfaatkan perda tersebut,” jelasnya.

Sebagai informasi, Provinsi Jabar memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar, mulai dari panas bumi, surya, sampai air.

Sejalan dengan potensi tersebut, penting bagi Migas Hulu Jabar untuk bertranformasi menjadi PT Migas Utama Jabar (Perseroda) guna meningkatkan PDA.

Kebijakan itu sejalan dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang adanya perluasan bidang usaha mendorong bentuk hukum perusahaan harus diubah menjadi perusahaan perseroan daerah.

Baca juga: Tinjau Pangandaran Saat Libur Lebaran, Wagub Uu Sebut Ini Momen Tepat untuk Evaluasi

Di samping itu, dalam butir 237 Lampiran II UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan, apabila dalam hal satu sistematika berubah lebih dari 50 persen, maka kemudian esensi juga berubah dan dapat diganti dengan yang baru.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com