Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Bansos untuk Korban Kebakaran Rp 2,3 Miliar, Mantan Kadinsos Bima hingga Pendamping Jadi Tersangka

Kompas.com - 29/06/2022, 12:45 WIB
Junaidin,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp 2,3 miliar untuk korban kebakaran di Kabupaten Bima.

Ketiga orang tersangka itu yakni mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima, Andi Sirajudin.

Kemudian mantan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Kabupaten Bima, Ismun. Terakhir yaitu seorang pendamping penyaluran bantuan sosial, Sukardi.

Baca juga: Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Ibu yang Bunuh Bayi Kandungnya di Bima

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTB, Efrien Saputra yang dikonfirmasi via telepon, Rabu (29/6/2022) membenarkan adanya penetapan tiga orang itu sebagai tersangka.

Hal itu sesuai keterangan yang disampaikan oleh penyidik saat melakukan kunjungan kerja ke Kejari Bima.

"Benar sudah ada penetapan tiga orang tersangka, informasi itu saya dapat dari penyidik kemarin saat berkunjung sama Kajati ke Kejari Bima," ungkap Efrien.

Baca juga: Diduga Gangguan Jiwa, Seorang Ibu di Bima Tega Bunuh Anak Kandungnya

Efrien mengatakan, setelah penetapan ketiga orang itu sebagai tersangka, penyidik kini tinggal melengkapi berkas perkara untuk pelimpahan ke jaksa peneliti.

"Sekarang masih dilengkapi berkas perkaranya di Kejari Bima," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Regional
Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Regional
Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Regional
Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Regional
KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

Regional
500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com