KOMPAS.com - Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, surat rekomendasi yang ia buat untuk SMAN 1 Serang tersebut bukan untuk anak pejabat, melainkan untuk anak dari dari orangtua yang tidak mampu.
Diketahui, surat rekomendasi tersebut meminta SMAN 1 Serang menerima salah satu calon siswa yang mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Banten.
Surat itupun ditandangani Wali Kota Serang Syafrudin dan dicap basah tertanggal 20 Juni 2022.
Baca juga: Viral Surat Rekomendasi Wali Kota Serang Titip Siswa di PPDB SMAN 1 Kota Serang
"Warga biasa tukang ojek, tukang becak, orang tidak mampu," kata Syafrudin, ditemui wartawan seusai meninjau pelaksanaan PPDB di Kantor Disdik Kota Serang, Selasa (28/62022).
"Orang yang mau sekolah itu harus dibantu, bukan praktik (titip), namanya mau sekolah, siapapun yang mau sekolah kalau bisa dibantu untuk warga Kota Serang," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Banten Tabrani mengatakan, surat rekomendasi yang dikeluarkan Wali Kota Serang itu adalah niat seorang pemimpin membantu masyarakatnya.
Baca juga: Wali Kota Serang Titip Siswa di PPDB Banten, Ombusdman: Masuk Maladminstrasi
Namun, ia menegaskan, siswa titipan itu tidak diprioritaskan.
Masih kata Tabrani, siswa itu akan diterima apabila memenuhi persyaratan sesusai aturan baik jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua, dan prestasi.
“Sepanjang itu memenuhi syarat normatif sesuai jalur PPDB bisa diterima,” kata Tabrani kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya. Selasa.
Baca juga: Tanggapan Disdikbud Banten soal Surat Titip Siswa dari Wali Kota Serang
Namun, apabila tidak diterima juga karena tak memenuhi persyaratan, Tabrani pun meminta agar tidak dipaksakan.
“Kita lihat, kalau zonasi tidak masuk, ada jalur pendaftaran lainnya. Ada afirmasi, perpindahan tugas orangtua, dan prestasi. Selama ada peluang di tiga jalur lainnya, kenapa tidak. Tapi kalau tidak ada (peluang), jangan dipaksakan,” ujarnya.
Baca juga: Alasan Wali Kota Serang Buat Surat Titip Siswa di PPDB Banten
(Penulis : Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor : Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.