HR termasuk saksi yang pertama kali menemukan dan menginformasikan kepada warga soal bocah yang gantung diri tersebut.
"HR juga termasuk salah seorang dari tiga saksi yang pertama kali menemukan korban meninggal," ujar Adib.
Ditegaskan Adib, pelaku adalah kakak tiri beda ayah dengan korban. Mereka tinggal bersama di Desa Teke, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.
Dalam kasus ini, keluarga korban sebelumnya telah membuat surat pernyataan menerima sepenuhnya kejadian itu sebagai musibah.
Namun, melihat ada kejanggalan polisi lantas memeriksa saksi-saksi hingga akhirnya terungkap bahwa korban tidak murni bunuh diri, tetapi ia dibunuh oleh kakak tirinya.
Baca juga: 7 PMI Ilegal Asal Bima Tujuan Arab Saudi Dicegat Petugas, 5 di Antaranya Anak di Bawah Umur
Adib Widayaka mengungkapkan, berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), penyidik menemukan fakta yang mencurigakan bahwa korban tidak murni gantung diri.
Kecurigaan itu di antaranya tinggi kolong rumah panggung korban dari tanah hanya 129 sentimeter, sementara tinggi badan korban 125 sentimeter.
Dengan jarak sekitar 4 sentimeter dari tanah, menurut penyidik, masih memungkinkan kaki korban untuk menyetuh tanah.
“Saksi-saksi yang pertama kali memegang dan memotong tali tersebut menyatakan bahwa pada saat pertama kali ditemukan posisi kaki kiri korban masih menyentuh tanah dan menekuk ke belakang, kaki kanan tersangkut di tali ujung bawah serta tali simpul berada di samping kiri leher korban," jelasnya.
Baca juga: Bocah 4 Tahun di Bima Positif HIV, Kadinkes: Diduga dari Ibu karena Disusui
Setelah mengakui perbuatannya, HR mengungkap motifnya membunuh sang adik.
Pada Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 07.00 Wita, korban baru kembali dari sawah untuk mencari jamur.
HR kemudian mengikuti korban dengan maksud meminjam uang, namun korban saat itu menolak.
Keberatan atas penolakan itu, HR lalu mencekik leher korban hingga tersungkur ke tanah. HR kemudian mengambil tali lalu melilit leher dan menindih punggung korban dengan kedua lututnya.
Tarikan kencang pada dua ujung tali membuat korban kesulitan bernapas hingga akhirnya meninggal dunia. "Sampai korban meninggal dunia," kata Adib.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 27 Juni 2022