Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pembalap Motor Balikpapan Ditangkap, Bobol Sejumlah Indomaret, Gasak Ratusan Rokok

Kompas.com - 27/06/2022, 16:43 WIB
Ahmad Riyadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Mantan pembalap Kota Balikpapan berinisial ST (33) ditangkap polisi bersama temannya berinisial EG (32) baru-baru ini.

Mereka diduga melakukan pembobolan minimarket di beberapa tempat dan berhasil menggasak sejumlah barang berharga termasuk ratusan rokok berbagai merek.

Pelaku menjalankan aksinya baru-baru ini di salah satu Indomaret di Jalan MT Haryono RT 030, Balikpapan Selatan, pada Selasa (21/6/2022) pukul 01.30 Wita.

Modus operandi yang dilakukan yakni membobol tralis jendela dengan menggunakan linggis.

Baca juga: Terungkap, Motif Orangtua di Balikpapan Sekap 3 Anak Dalam Rumah Hampir Setahun

"Pelaku ini masuk dengan merusak jendela di lantai tiga pakai linggis, kemudian masuk ke dalam dan turun ke lantai satu," kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro, saat rilis kasus, pada Senin (27/6/2022).

Setelah masuk dari lantai tiga, pelaku turun ke lantai satu dan mengambil sebanyak 453 bungkus rokok berbagai merek.

Kemudian, tiga dus minyak goreng, tablet Samsung, dan kartu perdana Indomaret.

Pelaku membawa kabur barang curiannya dengan memasukkan ke dalam kantong kresek.

Akibat dari perbuatannya itu, pihak Indomaret mengalami kerugian hingga Rp 41 juta.

"Kerugian diperkirakan sekitar Rp 41 juta. Selanjutnya korban melapor ke Polresta Balikpapan," tutur Rengga.

Dari laporan tersebut polisi pun bergegas melakukan penyelidikan.

 

Setelah ditelusuri, ternyata pelaku EG merupakan residivis kasus narkoba, sedangkan mantan pembalap yakni ST merupakan residivis kasus pencurian. 

"Kedua pelaku berhasil kami amankan, dan ternyata dua-duanya ini residivis. Ini masih kami kembangkan, diduga ada TKP lainnya," ungkap dia.

Sementara itu, saat ditanya awak media ST mengaku bahwa dirinya memang seorang pembalap yang pernah mengikuti berbagai kejuaraan.

Baca juga: 3 Anak di Balikpapan Disekap Orangtua Dalam Rumah, Saat Ditemukan Sudah Pucat

 

Hanya saja, kebutuhan hidup mendesaknya untuk melakukan aksi nekat tersebut.

"Ya Pak pembalap. Buat kebutuhan hidup sehari-hari saja Pak," singkat dia, sembari berlalu digiring petugas menuju sel Mapolresta Balikpapan.

Akibat tindakannya itu, keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com