Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Bulan Berlalu, Kenapa Pemkab Serang Baru Sadar Gaji 1.682 PPPK Tak Ditanggung Pemerintah Pusat?

Kompas.com - 24/06/2022, 14:58 WIB
Rasyid Ridho,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Serang baru menyadari bahwa yang membayar gaji 1.682 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Serang bukan pemerintah pusat.

Ini setelah nasib 1.682 PPPK terkatung-katung selama enam bulan. 

Baca juga: 6 Bulan Gaji 1.682 PPPK Serang Tak Dibayar, Bupati: Tak Ada Anggaran, Kami Kira Dibiayai Pemerintah Pusat

Terkait hal itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku ada miskomunikasi antara pemerintah pusat dengan Pemkab Serang terkait anggaran gaji PPPK.

Baca juga: Bayar Gaji 1.682 PPPK Serang, DPRD: Pandeglang Jual Radis, Lebak Jual Aset, Kami Apa Saja yang Bisa Dijual

"Belum disampaikan (surat keputusan) karena perekrutan dilakukan Kementerian Pendidikan, dan ini ada miskomunikasi dengan pemerintah daerah," kata Tatu kepada wartawan di Pendopo Bupati, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: 1.682 PPPK Belum Digaji 6 Bulan, Pengamat Kebijakan Publik: Pemkab Serang Lemah Birokrasi

Dikatakan Tatu, pada awalnya, dia beranggapan bahwa saat merekrut 1.682 PPPK, gaji akan dibayarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bukan Pemkab Serang.

"Kami ketika meng-hire PPPK ini, kami berasumsi, beranggapan, bahwa penggajian mereka ini dari pusat, ternyata dibebankan kepada pemda," ujar Tatu.

Baca juga: Kisah 1.682 PPPK Serang Belum Digaji 6 Bulan, Gantungkan Hidup dari Dana BOS Rp 150.000 Per Bulan

Sehingga, pada tahun 2021 lalu saat membahas APBD tahun 2022 bersama DPRD, Pemkab Serang tidak menganggarkan gaji PPPK.

Tatu menyebut, kebutuhan belanja PPPK sebesar Rp 98 miliar dalam satu tahun.

"Perlu diketahui, dengan 1.682 calon PPPK yang ada, hampir Rp 100 miliar dana yang dibutuhkan di tengah APBD yang belum normal akibat Covid-19," kata Tatu.

Datangi Kemenpan-RB

Terkait persoalan itu, Ratu Tatu akan bertemu dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk mencati solusi penyelesaian gaji 1.682 PPPK.

"Sekarang Ibu Bupati bersama APAKSI dan APEKSI ke Kemenpan RB untuk mendiskisikan jalan keluar seperti apa," kata Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa ditemui Kompas.com di Pendopo Gubernur. Jumat (24/6/2022).

Dikatakan Pandji, permasalahan gaji PPPK tidak hanya terjadi di daerahnya. Namun, daerah lainnya si Indonesia pun sama.

Melalui akun instagram Bupati Serang @ratatatuchasanah mengabarkan bahwa dia bersama dengan APKASI dan APEKSI menggelar peretmuan KemenPAN-RB untuk mencari solusi terbaik sesuai aturan, dan mengupayakan anggaran turun .

"Ibu memahami suasana kebatinan teman-teman guru yang sudah menjalani seleksi PPPK. Ibu terus berjuang, sangat mengupayakan segera teratasi semua masalahnya," demikian dikutip dari keterangan foto yang diunggahnya.

Sebelumnya diberitakan, nasib 1.682 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Serang terkatung-katung. Sudah enam bulan mereka belum menerima gaji.

Untuk hidup sehari-hari mereka hanya mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 150.000 per bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com