Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Abdul Ghoni, Terpidana Kasus Bom Bali I, Kini Tekuni Seni Kaligrafi Timbul di Lapas Semarang

Kompas.com - 24/06/2022, 14:53 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Abdul Ghoni mulai menyibukkan diri dengan membuat karya seni kaligrafi timbul setelah mendapatkan vonis hukuman seumur hidup oleh Mahkamah Agung.

Abdul Ghoni merupakan terpidana kasus Bom Bali I. Dia sudah mendekam di balik jeruji sejak 19 tahun silam.

Pada 2018, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menjadi tempat kedua untuk menghabiskan sisa hidupnya. Sebelumnya dia mendekam di Lapas Krobokan Bali sejak 2003.

Baca juga: Dalang Bom Bali I Zulkarnaen Divonis 15 Tahun Penjara

Kini, dia telah beralih dari jihad kekerasan dengan menerapkan ilmu agamanya menghasilkan karya seni.

Dalam sisa hidupnya, Abdul Ghoni sangat serius menuangkan bakatnya pada media kuningan.

Kalapas Semarang, Jawa Tengah, Tri Saptono Sambudji mengatakan, yang dilakukan oleh Abdul Ghoni merupakan implementasi program deradikalisasi di lapas.

“Dia aktif dalam kegiatan pembinaan kepribadian maupun kemandirian, termasuk keterampilan membuat kaligrafi tersebut,” kata Tri melalui kepada awak media, Jumat (24/6/2022).

Menurutnya, Abdul Ghoni tidak bisa mendapat remisi atau potongan hukuman maupun pembebasan bersyarat karena vonisnya seumur hidup di penjara.

"Hal itu membuat Abdul Ghoni memilih untuk menyibukkan diri dengan membuat karya seni kaligrafi timbul pada media kuningan," imbunya.

Baca juga: Gelar Doa 19 Tahun Tragedi Bom Bali, Kepala BNPT: Kejadian 12 Oktober 2002 Buat Dunia Berduka

Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital Fajar B.S Lase mengaku terpikat dengan karya kaligrafi yang telah dibuat Abdul Ghoni.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pria di Gorontalo Cabuli 4 Anak, Korban Diimingi Uang Rp 5.000

Pria di Gorontalo Cabuli 4 Anak, Korban Diimingi Uang Rp 5.000

Regional
Kronologi Pembunuhan Anggota Panwaslu Musi Rawas, Dirangkul lalu Ditikam oleh Pelaku

Kronologi Pembunuhan Anggota Panwaslu Musi Rawas, Dirangkul lalu Ditikam oleh Pelaku

Regional
Jalur Selatan Trans Sulawesi Gorontalo-Sulut Putus akibat Kecelakaan Alat Berat

Jalur Selatan Trans Sulawesi Gorontalo-Sulut Putus akibat Kecelakaan Alat Berat

Regional
DPRD Sumsel Ikut Tolak Timnas U-20 Israel

DPRD Sumsel Ikut Tolak Timnas U-20 Israel

Regional
Anggota Panwaslu Musi Rawas Tewas Dibunuh, Rumah Pelaku Dibakar Warga

Anggota Panwaslu Musi Rawas Tewas Dibunuh, Rumah Pelaku Dibakar Warga

Regional
Ayah Menkominfo Johnny Plate Meninggal Dunia di Manggarai NTT, Sempat Dirawat di Puskesmas

Ayah Menkominfo Johnny Plate Meninggal Dunia di Manggarai NTT, Sempat Dirawat di Puskesmas

Regional
WN Myanmar Ditemukan Tewas Mengapung di Perairan Balikpapan

WN Myanmar Ditemukan Tewas Mengapung di Perairan Balikpapan

Regional
Kronologi Penemuan Jasad Polisi yang Diduga Bunuh Diri, Warga Curiga Mobil Parkir dengan Mesin Menyala

Kronologi Penemuan Jasad Polisi yang Diduga Bunuh Diri, Warga Curiga Mobil Parkir dengan Mesin Menyala

Regional
Harga Cabai di Lombok Tembus Rp 100.000 Per Kilogram

Harga Cabai di Lombok Tembus Rp 100.000 Per Kilogram

Regional
Briptu RF Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Dinas dengan Luka Tembak, Diduga Bunuh Diri

Briptu RF Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Dinas dengan Luka Tembak, Diduga Bunuh Diri

Regional
Nek Sapiah, Potret Kemiskinan di Pelosok Aceh Utara…

Nek Sapiah, Potret Kemiskinan di Pelosok Aceh Utara…

Regional
Polisi Temukan 5 Pelanggaran Bocah 15 Tahun Penabrak Pelajar SMA di Semarang

Polisi Temukan 5 Pelanggaran Bocah 15 Tahun Penabrak Pelajar SMA di Semarang

Regional
2 Tersangka Pembunuh di Jalan Suwignyo Pontianak Terpengaruh Narkoba, Serang Korban Secara Acak

2 Tersangka Pembunuh di Jalan Suwignyo Pontianak Terpengaruh Narkoba, Serang Korban Secara Acak

Regional
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Utara Sulawesi

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Utara Sulawesi

Regional
[POPULER NUSANTARA] Momen Perjumpaan Ibu dan Putrinya Setelah 37 Tahun Berpisah | Detik-detik Honda Jazz Terbalik di Tol Madiun

[POPULER NUSANTARA] Momen Perjumpaan Ibu dan Putrinya Setelah 37 Tahun Berpisah | Detik-detik Honda Jazz Terbalik di Tol Madiun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke