SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi Kota Semarang Jawa Tengah telah mengantongi riwayat kejiwaan pengemis yang mengamuk lantaran tak dikasih uang beberapa waktu yang lalu.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Semarang Barat Kompol Dicky Hermansyah mengatakan, terduga pelaku memiliki gangguan jiwa.
"Terduga pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).
Baca juga: Pengemis yang Viral karena Lempar Sandal ke Pengendara Mobil Semarang Diburu Polisi
Informasi yang dia dapatkan, pengemis tersebut sudah beberapa kali dirawat di rumah sakit jiwa. Sebelum kejadian yang viral di media sosial itu terduga pelaku dinyatakan sembuh.
"Sempat dinyatakan sembuh setelah beberapa kali keluar masuk rumah sakit jiwa," kata dia.
Riwayat gangguan jiwa tersebut dia peroleh setelah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang beberapa waktu yang lalu.
"Sembuh tapi mengulangi lagi," tambahnya.
Baca juga: Pengemis Lempar Sandal karena Tak Diberi Uang, Pelaku Ternyata Pernah 2 Kali Diamankan Satpol PP
Sampai saat ini, dia sudah mengetahui ciri-ciri berdasarkan pengumpulan data dari sejumlah saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian.
"Kami telah melakukan penyisiran di empat ruas, bahwa sampai sekarang belum ditemukan terduga pelaku," tuturnya.
Pihaknya juga telah menerjunkan tim untuk mengintai keberadaan pengemis yang viral di media sosial karena telah meresahkan masyarakat tersebut.
"Kita telah mengantongi ciri-ciri terduga pelaku," kata dia.
Sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian sudah dimintai keterangan. Beberapa data yang berkaitan dengan terduga pelaku sudah terkumpul.
"Data sudah terkumpul namun pelaku belum ditemukan," ujarnya.
Beberapa waktu yang lalu viral di media sosial seorang pengemis melempar sandal ke arah pengendara setelah tak dikasih uang.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @kejadiansmg peristiwa tersebut terjadi di perempatan Arteri Puri Anjasmoro seberang pom bensin dari arah Kaligawe pada Kamis (23/6/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.