Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Dapat 100 Dosis, Pemkot Semarang Belum Tentukan Sasaran Vaksinasi PMK

Kompas.com - 23/06/2022, 17:02 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang mendapatkan jatah 100 dosis vaksin untuk penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih memilah-milah sentra peternakan yang akan diberi vaksin PMK

"Siang ini kita lagi hitung karena jumlah vaksin hanya 100 dosis. Kita takutnya peternak pada iri kalau ada yang tak kebagian," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).

Dia mengatakan sampai saat ini masih ada beberapa kendala di lapangan. Pasalnya, untuk menyuntikkan vaksin PPMK ke hewan ternak harus melalui persetujuan peternak.

"Jadi ini persoalannya kita mau nyuntikan vaksinnya ke sentra peternakan yang mana," kata dia.

Baca juga: DI Yogyakarta Dapat Jatah 4.000 Vaksin PMK, Diprioritaskan untuk Sapi Perah

Menurutnya, tak mudah mencari hewan ternak yang benar-benar sehat untuk disuntikan vaksin PMK. Apalagi pendataan hewan ternak masih minim.

"Nah inilah yang saya kira butuh waktu beberapa lama," kata Hernowo.

Jika dhitung, total populasi sapi di Kota Semarang mencapai 1.896 ekor. Sementara jumlah peternaknya ada 8.000. Maka dari itu itu, hewan ternak yang memperoleh vaksin harus selektif.

"Hewan ternak yang bisa diberi vaksin PMK harus yang berumur panjang," imbuhnya.

Sampai saat ini, pihaknya juga sudah melakukan antisipasi penyakit PMK melalui beberapa cara. Salah salah satunya dengan vaksinasi dan isolasi.

"Kita melakukan vaksinasi hewan ternak mulai dari sapi, kerbau, kambing dan domba," ujarnya.

Berkaitan pencegahan PMK saat Idul Adha, Pemkot Semarang juga sudah mengeluarkan surat edaran yang bisa diakses secara online.

"Surat edaran bisa diakses melalui link ini https://smg.city/kurban2022," kata dia.

Pemkot Semarang juga menyediakan formulir pelaporan hewan korban yang bisa diakses oleh panitia kurban secara online.

"Untuk formulir pelaporan ada di link ini https://smg.city/formkurban2022," imbuh Hernowo.

Dia berharap, surat edaran dan formulir kurban yang telah dikeluarkan Pemkot Semarang bisa dipahami oleh masyarakat demi memutus penularan penyakit PMK.

"Ini untuk kenyamanan kita bersama dalam proses pelaksanaan kurban," ujarnya.

Pihaknya sengaja menaruh kontak telepon di dalam surat edaran agar warga bisa mendapatkan informasi yang jelas jika menemukan kendala di lapangan.

"Di dalam surat edaran juga telah ada empat contact person yang dapat dihubungi bila ingin mendapatkan informasi lebih lanjut," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com