Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Panto Suwarno, Pengendara Sepeda Motor Kena Tilang Elektronik di Jalan Persawahan Sukoharjo

Kompas.com - 23/06/2022, 15:55 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Panto Suwarno (59), warga Dukuh Ngawen, Kelurahan Sidowarno, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah mengaku terkejut menerima surat tilang elektronik atau ETLE dari Satlantas Polres Sukoharjo, Jawa Tengah.

Surat tilang itu dia terima pada Rabu (22/7/2022). Panto sudah membayar denda tilang tersebut sebesar Rp 50.000 karena dalam keterangannya tidak memakai helm.

Panto menceritakan, pelanggaran lalu lintas yang dialaminya tersebut bermula dirinya sepulang takziah hendak menemui buruh taninya di sawah.

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Foto Viral Pengendara Motor Kena Tilang Elektronik di Jalan Persawahan

Dalam perjalanan tepatnya di Jalan Sonorejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Panto yang tidak memakai helm tertangkap kamera ETLE berbasis kamera handphone, yang disebut ETLE mobile.

"Saya pulang dari takziah. Lha saya ke sawah nengok anak buah yang sedang tanam (padi). Karena belum saya kasih makan dan minum, saya terus pulang," kata Panto dengan didampingi Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (23/6/2022).

Panto tidak sadar dirinya telah tertangkap kamera ETLE mobile Satlantas Polres Sukoharjo lantaran tidak memakai helm.

Panto baru mengetahui dirinya mendapatkan surat tilang elektronik setelah dihubungi anaknya melalui sambungan telepon.

"Saya tidak tahu kalau tidak ditelepon anak saya. Katanya dapat surat dari kantor pos gitu. Surat itu datangnya Rabu kemarin," ungkap dia.

Pasca-kejadian itu, Panto mengatakan akan lebih berhati-hati dan akan selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Dirinya juga akan selalu memakai helm ketika bepergian.

Baca juga: Viral, Foto Pemotor Kena Tilang Elektronik karena Tidak Pakai Helm Saat Berkendara di Jalan Persawahan, Ini Kata Polisi

Peristiwa yang dialami Panto menjadi viral setelah surat tilang elektronik yang dia terima diunggah di akun media sosial (medsos). Salah satunya diunggah di grup Facebook Info Cegatan Sukoharjo (INCES) pada Minggu (19/6/2022).

Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan, permohonan maaf apabila hasil kegiatan terkait penilangan ETLE menimbulkan polemik di masyarakat, khususnya di media sosial.

"Kami juga menyampaikan terima kasih berbagai kritik saran masyarakat, tentunya ini merupakan input bagi kami untuk selalu meningkatkan kinerja memperbaiki pelayanan pada masyarakat," kata Wahyu.

Wahyu juga menyampaikan kondisi geografis Sukoharjo di mana 43 persen terdiri wilayah persawahan.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan pengendara motor Panto Suwarno yang kena tilang ETLE di kawasan persawahan di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (23/6/2022).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan pengendara motor Panto Suwarno yang kena tilang ETLE di kawasan persawahan di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (23/6/2022).

"Sehingga sawah itu ada di tengah-tengah kota kita ini. Di Polres, Pemda di DPRD semuanya di kelilingi sawah-sawah. Sehingga sawah itu bukan berarti jauh dari perkotaan. Artinya jalan-jalan di antara persawahan ini pun ada jalan-jalan aspal menghubungkan jalan protokol sehingga bukan jalan-jalan itu di perkampungan jauh perkotaan," jelas dia.

Baca juga: Viral, Foto Pengendara Motor Tanpa Helm Kena ETLE di Persawahan

"Kemudian jika kita lihat gambar dari ETLE bahwasanya bapak-bapak atau seorang pengendara sepeda motor ini lebih jelasnya beliau yang sedang lewat di jalan di antara jalan penghubung tadi. Itu juga menggunakan pakaian batik, kemeja, celana. Pengakuan yang bersangkutan sepulang dari takziah sehingga bukan dalam arti memang beliau petani, tapi saat itu tidak sedang turun ke sawah," sambungnya.

Wahyu berujar, selain tilang ETLE yang terpasang di jalan protokol, petugas Satlantas Polres Sukoharjo juga dibekali tilang ETLE mobile. Alat ini bisa dipasang di helm petugas.

Petugas juga ada yang menggunakan kamera yang dilengkapi dengan aplikasi ETLE. Sehingga petugas bisa melakukan penindakan berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang ada di jalan.

"Ini untuk mengurangi interaksi petugas dengan pelanggar. Sehingga penerapan ETLE ini bisa meningkatkan efektivitas dalam rangka melakukan penegakan hukum dalam bidang lalu lintas," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com