SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang perempuan berusia 19 tahun menjadi korban penipuan oleh seorang pria bernama Rizki Saiful (22) warga Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan, korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial. Korban dijanjikan pekerjaan oleh Rizki yang berprofesi sebagai driver taksi.
"Pelaku menjanjikan pekerjaan kepada korban. Antara tersangka dan korban kenalan di medsos," jelas Irwan melalui keterangan tertulis, Rabu (22/6/2022).
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/6/2022), di Jalan Simongan sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu pelaku mengantar korban untuk melamar pekerjaan.
"Pelaku mengantar korban menggunakan mobil," kata dia.
Baca juga: Tersangka Kasus Pencabulan Gugat Praperadilan Polres Bima Kota
Namun saat berada di Jalan Simongan, pelaku justru menghentikan mobil dan melakukan pelecehan terhadap korban. Selain itu, pelaku juga melakukan penganiayaan kepada korban.
"Pelaku juga sempat memukul korban," imbuhnya.
Saat di dalam mobil, korban yang masih berusia 19 tahun itu dipaksa untuk melakukan tindakan asusila dengan pelaku di dalam mobil.
"Saat di mobil bukan membicarakan masalah pekerjaan," ujarnya.
Setelah itu korban diturunkan di pinggir Jalan WR Supratman dan pelaku kabur membawa kalung emas korban menggunakan mobil.
"Pelaku ditangkap di SPBU Tambakaji Semarang tanggal 13 Juni 2022 oleh Unit Resmob," kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat (2) ke 1 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.