BANGKA, KOMPAS.com - Tiga kali keluar masuk penjara, tak membuat AS alias Tokek jera. Kali ini pemuda 25 tahun yang berdomisili di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung itu diringkus polisi terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
"AS alias Tokek ditangkap pada Rabu (15/6/2022) pukul 07.00 WIB di Kelurahan Lontong Pancur Pangkal Balam Pangkalpinang," kata Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Maladi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/6/2022).
Maladi menuturkan, pelaku merupakan seorang residivis yang sudah keluar masuk penjara pada tahun 2018, 2019 dan 2020.
"Kasus yang sama curat," ujar Maladi.
Baca juga: Nekat Copet Ponsel di Pengajian Akbar, 4 Lansia Terancam 7 Tahun Penjara
Penangkapan AS bermula dari penyelidikan Tim Jatanras Polda Bangka Belitung terhadap laporan korban yang kehilangan dua handphone.
Kemudian didapatkan informasi bahwa pelaku mengarah kepada AS alias Tokek.
Setelah dilakukan penelusuran diketahui AS telah menukarkan 1 handphone merk OPPO A54 dengan 1 paket sabu.
"Setelah menemukan petunjuk, tim berhasil mengamankan handphone tersebut dari tangan seseorang. Dari pengakuannya, benar handphone tersebut didapatkan dari AS," ungkap Maladi.
Usai mendapati keterangan tersebut, Tim langsung bergegas menuju rumah AS di Kelurahan Lontong Pancur Pangkal Balam dan langsung mengamankan pelaku.
Baca juga: Pelaku Penyekapan Remaja di Malang Residivis Kasus Penganiayaan dan Pencabulan
Menurut pengakuan pelaku, bahwa 1 Unit Handphone OPPO A54 yang di tukarnya dengan sabu tersebut memang benar Handpone hasil curian di Mes Ekspedisi di Lontong Pancur, Pangkalpinang.
Selain itu, pelaku juga mengakui 1 unit handpone OPPO A53 yang merupakan barang hasil pencurian di tempat yang sama telah dijual pada sang keponakan.
Setelah berhasil diamankan, pelaku dan barang bukti yakni 2 buah handphone langsung dibawa ke kantor Jatanras Polda guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.