Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paksa Sopir Bayar Rp 1 Juta Saat Melintas, Pelaku Pungli di Rejang Lebong Diringkus

Kompas.com - 18/06/2022, 15:37 WIB
Firmansyah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang terduga pelaku pungutan liar (pungli) berinisial GTR yang memaksa para pengemudi truk membayar Rp 1 juta setiap melintas di wilayah Binduriang, Rejang Lebong, Bengkulu, Jumat (17/6/2022).

Penangkapan pelaku terduga pungli itu berawal dari informasi yang viral di media sosial. Dalam video yang viral di media sosial, pelaku bersama dua rekannya memaksa sopir truk membayar Rp 1 juta.

Baca juga: Kasus Anak di Rejang Lebong Curi Ponsel Ibunya untuk Beli Miras Dihentikan

Setelah itu, pelaku membuat tulisan "PB" di bak truk menggunakan cat. Para sopir terlihat menolak hal itu, tetapi pelaku yang ditemani dua rekannya itu memaksa.

Sempat terjadi adu mulut antara pelaku dan sopir truk. Akhirnya, sopir truk hanya menyerahkan uang Rp 50.000 kepada pelaku.

"Videonya viral di media sosial, mendapatkan ifnromasi itu saya perintahkan anggota saya bergerak menangkap pelaku," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan saat dikonfirmasi, Sabtu (18/6/2022).

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, polisi menangkap satu di antara tiga pelaku.

"Pelaku berhasil diamankan satu orang saat ini ditahan di Mapolres Rejang Lebong," kata Tonny.

Baca juga: Lawan Polisi dengan Sajam, Pencuri Belasan Motor di Rejang Lebong Ditembak

Tonny menambahkan, saat ini polisi menunggu korban untuk membuat laporan ke Polres Rejang Lebong.

"Korban saat ini dalam perjalanan dari Kabupaten Bengkulu Utara ke Mapolres Rejang Lebong, kalau korban melapor maka pelaku GTR akan langsung diperiksa," kata Tonny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Regional
Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com