BENGKULU, KOMPAS.com - Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak AJ (32), pencuri belasan motor di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, pada Kamis (26/5/2022).
AJ terpaksa ditembak karena saat diringkus menyerang petugas dengan sebilah senjata tajam jenis pisau.
Baca juga: Akhir Kasus Herman yang Tewas Ditembak Polisi, 4 Anggota Polres Sumenep Disanksi Minta Maaf
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP. Sampson S. Hutapea dalam keterangan persnya pada Senin (30/5/2022) menjelaskan, AJ merupakan spesialis pencuri belasan motor di belasan lokasi di Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.
"Dalam menggelar aksinya, AJ dibantu satu rekannya yang sekarang telah ditangkap Polres Lubuklinggau. Ada belasan lokasi dan motor yang telah mereka curi," tambah Sampson.
Saat melancarkan aksinya AJ hanya bermodalkan kunci T. Hanya dalam waktu 3 menit, pelaku mampu mencuri motor yang menjadi targetnya.
"3 menit pelaku bisa mencuri motor, menggunakan kunci T," jelasnya.
Baca juga: Polisi Tembak Kaki Pencuri Motor di Bima karena Kabur Saat Akan Ditangkap
Polisi saat ini masih mengembangkan sejumlah penyelidikan dan koordinasi dengan Polres Lubuklinggau. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.