KOMPAS.com - Ibu empat anak menjadi pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Pangandaran, Jawa Barat untuk membayar utang.
Sebelum menjadi PSK, ia telah meminta izin kepada suaminya dan suaminya pun mengizinkannya menjadi wanita penghibur dengan catatan utangnya bisa lunas.
Sementara itu di Kota Serang, Banten, Polresta Banteng mendatangi rumah artis Nikita Mirzani di kawasan Jakarta Selatan.
Kedangan polisi ternyata terkait Niki yang menjadi saksi terlpor kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilaporkan Dito Mahendra (DM).
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut 5 berita populer Nusantara selengkapnya:
Ibu empat enak asal Jawa Tengah memilih menjadi pekerja seks komersial (PSK) di warung-warung remang di Pangandaran, Jawa Barat.
Ia terpaksa menjadi wanita pemuas laki-laki hidung belang untuk menghidupi keempat anaknya dan melunasi utang dia dan suaminya ke rentenir.
Ani merasa kebingungan. Suaminya tidak mau bertanggung jawab atas utangnya. Semua tagihan diserahkan kepada Ani sendirian.
Padahal uang hasil utang digunakan untuk modal usaha sang suami.
"Silakan kamu cari duit buat lunasin utang. Mau jadi PSK juga ya enggak apa-apa, yang penting utangnya lunas dan setelah utang lunas, kamu boleh kembali lagi," ucap Ani menirukan ucapan suaminya.
Wati adalah siswi kelas VI Sekolah Dasar Negeri (SDN) Fatke, Desa Kaubele, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bocah 12 tahun itu adalah anak yatim piatu. Bersama sang adik, ia diasuh sang tante yang menjadi ibu tunggal karena suaminya telah meninggal dunia.
Wati mendengar kelulusan bersama 11 murid kelas VI lainnya. Para murid yang lain, datang bersama orangtua mereka.
Sedangkan Wati tidak ditemani tantenya, karena sedang mengikuti acara keluarga di pemakaman umum setempat.
Baca juga: Kisah Siswi SD di NTT Duduk Sendirian Sambil Menangis Saat Pengumuman Kelulusan...