Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/06/2022, 17:50 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Tahapan pengajuan akun dan verifikasi berkas persyaratan calon peserta didik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah berlangsung sejak 15 hingga 28 Juni 2022 mendatang.

Calon peserta didik dapat melakukan aktivasi akun dan mengunggah dokumen persyaratan sesuai jalur seleksi dengan mengakses situs PPDB Online yakni ppdb.jatengprov.go.id.

Baca juga: PPDB SMA-SMK Jateng 2022 Dibuka, Ganjar Minta Orangtua Ajarkan Integritas: Tak Perlu Titip-titip

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah Suyanta mengatakan, tahapan pengajuan akun, verifikasi berkas dan aktivasi akun calon peserta didik PPDB Jawa Tengah telah dibuka.

"Calon peserta didik bisa meng-upload dokumen persyaratan sesuai jalur yang dikehendaki dari pukul. 07.00 sampai 23.59 WIB. Lalu berkas akan diverifikasi pihak sekolah dari pukul. 07.30 sampai 15.30 WIB," kata Suyanta dihubungi melalui telepon, Kamis (16/6/2022).

Suyanta menyebut pada hari pertama jumlah calon peserta didik yang sudah mengajukan akun dan mengunggah dokumen persyaratan pada hari pertama sebanyak 1.500 orang.

Baca juga: Penduduk Kota Yogyakarta Diistimewakan Saat PPDB Jadi Daya Tarik Orangtua Pindah KK

Sementara calon peserta didik yang dokumen persyaratannyavtelah terverifikasi ada sebanyak 500 orang.

"Pada 15 Juni dari pagi sampai dengan tadi malam ada 1.500 orang. Begitu meng-upload berkas, datang ke sekolah terus diverifikasi itu jumlahnya ada 500 orang," ujarnya.

Adapun dokumen persyaratan yang diunggah sesuai dengan jalur seleksi antara lain buku rapor, surat keterangan nilai rapor semester I sampai V, ijazah, akta kelahiran, kartu keluarga hingga piagam prestasi.

Suyanta menyebut daya tampung peserta didik PPDB 2022 untuk SMA maupun SMK Negeri sebanyak 217.781 siswa atau hanya 41,69 persen dari total perkiraan lulusan.

Sementara prediksi lulusan SMP sederajat mencapai 522.296 peserta didik.

"Daya tampung SMA negeri hanya 116.102 siswa, sementara SMK negeri hanya dapat menampung 101.679 siswa," ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pulang ke Tanah Air Bawa 31 Kg Sabu, TKI Asal Sulawesi Ditangkap di Nunukan

Pulang ke Tanah Air Bawa 31 Kg Sabu, TKI Asal Sulawesi Ditangkap di Nunukan

Regional
Sempat Dikira Boneka, Ternyata Jasad Bayi Mengapung di Sungai di Semarang

Sempat Dikira Boneka, Ternyata Jasad Bayi Mengapung di Sungai di Semarang

Regional
Mahasiswa Unand yang Terpergok Mesum di Masjid Ternyata Seorang Garin

Mahasiswa Unand yang Terpergok Mesum di Masjid Ternyata Seorang Garin

Regional
6 Oleh-oleh Khas Palu, Ada Bawang Goreng Palu

6 Oleh-oleh Khas Palu, Ada Bawang Goreng Palu

Regional
Jembatan Kahayan, Ikon Kota Palangkaraya

Jembatan Kahayan, Ikon Kota Palangkaraya

Regional
Sandal Upanat, Alas Kaki Khusus yang Bisa Menjaga Kelestarian Candi Borobudur

Sandal Upanat, Alas Kaki Khusus yang Bisa Menjaga Kelestarian Candi Borobudur

Regional
2 Warga Palembang Covid-19, Dinkes Siapkan 4.000 Dosis Vaksin

2 Warga Palembang Covid-19, Dinkes Siapkan 4.000 Dosis Vaksin

Regional
Baliho Istri Gubernur Kaltara Dipajang di Gerbang SMAN di Nunukan, Kepsek Bantah Ada Unsur Politik

Baliho Istri Gubernur Kaltara Dipajang di Gerbang SMAN di Nunukan, Kepsek Bantah Ada Unsur Politik

Regional
Covid-19 Meningkat, Warga Kepri Diminta Hati-hati Liburan ke Singapura dan Malaysia

Covid-19 Meningkat, Warga Kepri Diminta Hati-hati Liburan ke Singapura dan Malaysia

Regional
Bupati Tamba Ajak Masyarakat Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Jembrana

Bupati Tamba Ajak Masyarakat Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Jembrana

Regional
Pelaku Perusakan Mobil Dinas di Semarang Kerap Mengamuk dan Rusak Mobil Secara Acak

Pelaku Perusakan Mobil Dinas di Semarang Kerap Mengamuk dan Rusak Mobil Secara Acak

Regional
Sosok yang Baret 11 Mobil Dinas di Semarang Sempat Merusak Kendaraan Tetangga

Sosok yang Baret 11 Mobil Dinas di Semarang Sempat Merusak Kendaraan Tetangga

Regional
Said Abdullah Apresiasi Kinerja Pemkab Sumenep di Bawah Komando Bupati Fauzi

Said Abdullah Apresiasi Kinerja Pemkab Sumenep di Bawah Komando Bupati Fauzi

Regional
Lirik dan Makna Lagu Oh Indang Oh Apang, Lagu Daerah Kalimantan Tengah

Lirik dan Makna Lagu Oh Indang Oh Apang, Lagu Daerah Kalimantan Tengah

Regional
Kejati NTB Periksa 15 Orang Terkait Kasus Korupsi Gaji Stafsus Gubernur

Kejati NTB Periksa 15 Orang Terkait Kasus Korupsi Gaji Stafsus Gubernur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com