Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Kepri 2020, Mantan Gubernur Kepri Akan Diperiksa

Kompas.com - 14/06/2022, 23:42 WIB

 

BATAM, KOMPAS.com – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) dikabarkan akan memangil mantan Gubernur Kepri, Isdianto pada 27 Juli 2020 sampai 12 Februari 2021.

Informasi yang diterima Kompas.com di lapangan, pemanggilan ini terkait dugaan korupsi dana hibah Pemprov Kepri tahun anggaran 2020 dengan kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 20 miliar.

Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo melalui telepon mengatakan, pemanggilan ini dilakukan untuk keterangan tambahan dari kasus pengembangan dugaan korupsi dana hibah Pemprov Kepri tersebut.

 “Hanya untuk keterangan tambahan saja,” singkat Teguh.

Baca juga: Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Madiun, Jaksa Periksa 2 Pejabat Petrokimia Gresik

Disinggung apakah akan ada tersangka baru dari kasus ini, Teguh mengaku kasusnya masih terus dikembangkan tim penyidik Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Kepri.

Sebelumnya, Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Nugroho Agus Setiawan mengatakan, kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Kepri tahun anggaran 2020 itu terungkap dari hasil penyelidikan kepolisian. 

“Dari penyidik, total kerugian dari korupsi dana hibah Pemprov Kepri ada sekitar Rp 20 miliar,” kata Agus.

Agus menjelaskan, kasus Korupsi hibah Provinsi Kepri dibagi oleh pihaknya menjadi empat klaster kasus korupsi hibah APBD tahun 2020 dengan saksi dan pelaku yang berbeda-beda.

 “Setiap klaster memiliki saksi kunci masing-masing,” ucap Agus.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Rp 10 Miliar, Kejati NTB Geledah 2 Kantor OPD di Dompu

Ia menjelaskan, untuk klaster pertama, dana hibah Dispora Kepri kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka. Lima di antaranya telah ditahan polisi, dan satu lainnya dalam pengejaran kepolisian.

“Untuk klaster kedua, belum bisa dibeberkan detail kasusnya. Klaster ketiga dan keempat akan disampaikan ke publik jika kasus tersebut telah rampung penyelidikan,” papar Agus.

Agus menyebutkan, pembagian kluster korupsi dana hibah Pemprov Kepri APBD tahun 2020 itu  dilakukan kepolisian untuk memudahkan penyelidikan pengungkapan kasus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ganjar Optimistis Jembatan Juwana di Pati Selesai April Jelang Lebaran Mendatang

Ganjar Optimistis Jembatan Juwana di Pati Selesai April Jelang Lebaran Mendatang

Regional
Derita Maghfirah, Penderita Stunting dan Hidrosefalus yang Tak Bisa Menikmati Pelukan Ibunya

Derita Maghfirah, Penderita Stunting dan Hidrosefalus yang Tak Bisa Menikmati Pelukan Ibunya

Regional
Anggota DPR Pelalawan Pamer Tumpukan Uang, Mengaku Iseng dan Bantah Uang Itu Miliknya

Anggota DPR Pelalawan Pamer Tumpukan Uang, Mengaku Iseng dan Bantah Uang Itu Miliknya

Regional
Pelajar di Sikka Tertancap Anak Panah di Perut, Baru Sadar Setelah 10 Meter Berkendara

Pelajar di Sikka Tertancap Anak Panah di Perut, Baru Sadar Setelah 10 Meter Berkendara

Regional
Teuku Bob Ichsan Ditangkap Polda Sumbar karena Edit Foto Presiden Jokowi, Pelaku Dikenakan Wajib Lapor

Teuku Bob Ichsan Ditangkap Polda Sumbar karena Edit Foto Presiden Jokowi, Pelaku Dikenakan Wajib Lapor

Regional
Guru Pelajaran Agama Cabuli 4 Murid di Aceh Utara, Modus Minta Korban Baca di Sampingnya

Guru Pelajaran Agama Cabuli 4 Murid di Aceh Utara, Modus Minta Korban Baca di Sampingnya

Regional
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Palu untuk Lebaran 2023

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Palu untuk Lebaran 2023

Regional
Polda NTT Dapat 2 Kapal Baru untuk Cegah Kejahatan di Wilayah Perbatasan Negara

Polda NTT Dapat 2 Kapal Baru untuk Cegah Kejahatan di Wilayah Perbatasan Negara

Regional
Kapolres Blora: Perang Sarung Antar-remaja yang Viral Itu Hanya Konten

Kapolres Blora: Perang Sarung Antar-remaja yang Viral Itu Hanya Konten

Regional
Sosok Suharni, Wanita yang Viral Menangkap Ular dengan Tangan Kosong, Ternyata Sudah Berburu Ular Sejak SD

Sosok Suharni, Wanita yang Viral Menangkap Ular dengan Tangan Kosong, Ternyata Sudah Berburu Ular Sejak SD

Regional
Pelajar yang Hilang Saat Mandi di Sungai Pasaman Barat Ditemukan Tewas, Ada Bekas Gigitan Buaya di Kaki

Pelajar yang Hilang Saat Mandi di Sungai Pasaman Barat Ditemukan Tewas, Ada Bekas Gigitan Buaya di Kaki

Regional
Besaran Zakat Fitrah 2023 di Provinsi Banten

Besaran Zakat Fitrah 2023 di Provinsi Banten

Regional
Kronologi Anak Bunuh Ayah yang Buta di Kampar, Pelaku Dipergoki Seret Korban ke Luar Rumah

Kronologi Anak Bunuh Ayah yang Buta di Kampar, Pelaku Dipergoki Seret Korban ke Luar Rumah

Regional
Kronologi Lansia di Kalsel Tewas Saat Pertahankan Lahannya, Pelaku Mengaku Suruhan Perusahaan Tambang

Kronologi Lansia di Kalsel Tewas Saat Pertahankan Lahannya, Pelaku Mengaku Suruhan Perusahaan Tambang

Regional
700 Ibu Hamil di Balikpapan Berpotensi Tinggi Melahirkan Anak Stunting

700 Ibu Hamil di Balikpapan Berpotensi Tinggi Melahirkan Anak Stunting

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke