Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksploitasi ABK Bekerja di Kapal Asing Sering Terjadi, INFISA: Paling Banyak Gaji Tak Dibayar

Kompas.com - 13/06/2022, 20:40 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Kasus anak buah kapal (ABK) Indonesia yang gajinya tidak dibayar saat bekerja di kapal ikan berbendara asing seperti Taiwan dan China masih sering terjadi.

Indonesian Fisherman Assosiation (INFISA) yang berkantor di Tegal, Jawa Tengah mencatat, sejak 2008-2021 setidaknya ada 1.300 aduan, di mana kasus terbesar adalah permasalahan gaji ABK yang tidak dibayarkan.

"Ada sekitar 1.300 kasus se-Indonesia. Terbesar di karesidenan Pekalongan, Jateng, mendominasi sampai 40 persen. Paling banyak kasus gaji tidak dibayar," kata Sekjen INFISA, Zabidi, saat pelatihan 'rekrutmen yang bertanggung jawab' yang diikuti perusahaan penyalur ABK, di Hotel PrimeBiz Tegal, Senin (13/6/2022).

Baca juga: Persekongkolan Perusahaan Perekrut untuk Tipu ABK, Tak Bayar Gaji hingga Minta Bayaran agar Diproses

Zabidi mengatakan, INFISA sendiri dibentuk sejak 2008 untuk menaungi pekerja migran khususnya ABK yang bekerja di kapal berbendera asing.

Saat ini setidaknya ada 7.800 ABK asal Pantura di bawah naungan INFISA.

Diungkapkan Zabidi, selain gaji yang tidak dibayar atau pemotongan gaji tak wajar, ada juga kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) termasuk kekerasan di atas kapal.

"Baik itu pemotongan gaji, human trafficking, maupun kekerasan di atas kapal. Jadi tujuan kegiatan ini mengedukasi para perusahaan yang menempatkan ABK di kapal asing agar mengedepankan HAM," kata Zabidi.

Baca juga: 11 Hari Terombang-ambing di Laut, 2 ABK KM Putra Masbaur Bertahan Hidup dengan 3 Kg Beras

Pelatihan yang digelar INFISA bekerja sama dengan perusahaan pemilik kapal asal Taiwan, FCF Co. Ltd diharapkan membuat perusahaan perekrut bisa lebih bertanggung jawab.

"Agar tidak ada yang namanya kerja paksa, atau pelanggaran HAM (hak asasi manusia) di atas kapal. Tujuan dari pemilik kapal FCF antusias agar perekrutan berjalan dengan baik. Sehingga ABK terlindungi," kata Zabidi.

Dia mengaku pihaknya kerap memberikan pendampingan terhadap para ABK yang tersandung persoalan.

"Kami mengadvokasi dari hulu sampai hilir. Misal apakah permasalahannya ada di perusahaan penyalur di Indonesia, kantor Taiwan, atau pemilik kapal asing itu sendiri," kata Zabidi.

Sementara Konsultan Hukum INFISA Adi Gunawan menambahkan, kegiatan workshop agar dalam proses perekrutan dan penyaluran ABK oleh perusahaan bisa memperhatikan hak dan kewajiban kedua pihak.

"Kami beri masukan terkait permasalahan hukum. Yang mungkin dalam proses perjanjian kontrak ataupun pelaksanaan hubungan industrial di atas laut. Kami konsen perekrutan yang lebih baik untuk menghindari pelanggaran HAM para pekerja kita," kata Adi.

Adi mengatakan, ada kriteria perusahaan perekrut dan penyalur ABK ke kapal asing yang harus menjadi pertimbangan ABK saat akan bekerja.

Perusahaan harus memiliki izin resmi dari pemerintah. Selain itu, perusahaan juga harus memastikan bahwa pemilik kapal asing dimana ABK bekerja juga harus perusahaan yang legal.

"Jadi perusahaan perekrut harus dapat memastikan hak dan kewajiban ABK agar terpenuhi, termasuk adanya jaminan sosial," kata Adi.


Baca juga: Tahanan Kasus Narkoba Diduga Meninggal karena Dianiaya Polisi, Keluarga Dipersilakan Lapor Propam
Pasalnya, kata Adi tidak sedikit ditemukan perusahaan nakal dalam merekrut dan menyalurkan ABK .

"Masih banyak perusahaan yang mau merekrut ABK namun lupa akan tanggung jawabnya terhadap pekerja yang diberangkatkan," kata Adi.

Untuk itu, pihaknya memberikan pandangan hukum kepada perusahaan penyalur salah satunya agar tak lepas tangan begitu saja ketika ada persoalan yang menimpa ABK.

"Sehingga misal terjadi permasalahan pekerja migran kita yang bekerja di atas laut, tidak lagi bingung mengadu ke siapa dan tahu cara menyelesaikannya," pungkas Adi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com