Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksploitasi ABK Bekerja di Kapal Asing Sering Terjadi, INFISA: Paling Banyak Gaji Tak Dibayar

Kompas.com - 13/06/2022, 20:40 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Kasus anak buah kapal (ABK) Indonesia yang gajinya tidak dibayar saat bekerja di kapal ikan berbendara asing seperti Taiwan dan China masih sering terjadi.

Indonesian Fisherman Assosiation (INFISA) yang berkantor di Tegal, Jawa Tengah mencatat, sejak 2008-2021 setidaknya ada 1.300 aduan, di mana kasus terbesar adalah permasalahan gaji ABK yang tidak dibayarkan.

"Ada sekitar 1.300 kasus se-Indonesia. Terbesar di karesidenan Pekalongan, Jateng, mendominasi sampai 40 persen. Paling banyak kasus gaji tidak dibayar," kata Sekjen INFISA, Zabidi, saat pelatihan 'rekrutmen yang bertanggung jawab' yang diikuti perusahaan penyalur ABK, di Hotel PrimeBiz Tegal, Senin (13/6/2022).

Baca juga: Persekongkolan Perusahaan Perekrut untuk Tipu ABK, Tak Bayar Gaji hingga Minta Bayaran agar Diproses

Zabidi mengatakan, INFISA sendiri dibentuk sejak 2008 untuk menaungi pekerja migran khususnya ABK yang bekerja di kapal berbendera asing.

Saat ini setidaknya ada 7.800 ABK asal Pantura di bawah naungan INFISA.

Diungkapkan Zabidi, selain gaji yang tidak dibayar atau pemotongan gaji tak wajar, ada juga kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) termasuk kekerasan di atas kapal.

"Baik itu pemotongan gaji, human trafficking, maupun kekerasan di atas kapal. Jadi tujuan kegiatan ini mengedukasi para perusahaan yang menempatkan ABK di kapal asing agar mengedepankan HAM," kata Zabidi.

Baca juga: 11 Hari Terombang-ambing di Laut, 2 ABK KM Putra Masbaur Bertahan Hidup dengan 3 Kg Beras

Pelatihan yang digelar INFISA bekerja sama dengan perusahaan pemilik kapal asal Taiwan, FCF Co. Ltd diharapkan membuat perusahaan perekrut bisa lebih bertanggung jawab.

"Agar tidak ada yang namanya kerja paksa, atau pelanggaran HAM (hak asasi manusia) di atas kapal. Tujuan dari pemilik kapal FCF antusias agar perekrutan berjalan dengan baik. Sehingga ABK terlindungi," kata Zabidi.

Dia mengaku pihaknya kerap memberikan pendampingan terhadap para ABK yang tersandung persoalan.

"Kami mengadvokasi dari hulu sampai hilir. Misal apakah permasalahannya ada di perusahaan penyalur di Indonesia, kantor Taiwan, atau pemilik kapal asing itu sendiri," kata Zabidi.

Sementara Konsultan Hukum INFISA Adi Gunawan menambahkan, kegiatan workshop agar dalam proses perekrutan dan penyaluran ABK oleh perusahaan bisa memperhatikan hak dan kewajiban kedua pihak.

"Kami beri masukan terkait permasalahan hukum. Yang mungkin dalam proses perjanjian kontrak ataupun pelaksanaan hubungan industrial di atas laut. Kami konsen perekrutan yang lebih baik untuk menghindari pelanggaran HAM para pekerja kita," kata Adi.

Adi mengatakan, ada kriteria perusahaan perekrut dan penyalur ABK ke kapal asing yang harus menjadi pertimbangan ABK saat akan bekerja.

Perusahaan harus memiliki izin resmi dari pemerintah. Selain itu, perusahaan juga harus memastikan bahwa pemilik kapal asing dimana ABK bekerja juga harus perusahaan yang legal.

"Jadi perusahaan perekrut harus dapat memastikan hak dan kewajiban ABK agar terpenuhi, termasuk adanya jaminan sosial," kata Adi.


Baca juga: Tahanan Kasus Narkoba Diduga Meninggal karena Dianiaya Polisi, Keluarga Dipersilakan Lapor Propam
Pasalnya, kata Adi tidak sedikit ditemukan perusahaan nakal dalam merekrut dan menyalurkan ABK .

"Masih banyak perusahaan yang mau merekrut ABK namun lupa akan tanggung jawabnya terhadap pekerja yang diberangkatkan," kata Adi.

Untuk itu, pihaknya memberikan pandangan hukum kepada perusahaan penyalur salah satunya agar tak lepas tangan begitu saja ketika ada persoalan yang menimpa ABK.

"Sehingga misal terjadi permasalahan pekerja migran kita yang bekerja di atas laut, tidak lagi bingung mengadu ke siapa dan tahu cara menyelesaikannya," pungkas Adi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kualitas Udara di Sumbar Membaik meski Masih Diselimuti Kabut Asap

Kualitas Udara di Sumbar Membaik meski Masih Diselimuti Kabut Asap

Regional
Anies-Cak Imin Temui Kiai dan Muslimat NU Banyumas

Anies-Cak Imin Temui Kiai dan Muslimat NU Banyumas

Regional
Musim Kemarau, Warga Kota Semarang Rawan Terserang Diare

Musim Kemarau, Warga Kota Semarang Rawan Terserang Diare

Regional
Tukang Sayur di Surabaya Mengaku Pegawai Bank, Pacari Korban dan Bawa Kabur Motornya, Pelaku Residivis

Tukang Sayur di Surabaya Mengaku Pegawai Bank, Pacari Korban dan Bawa Kabur Motornya, Pelaku Residivis

Regional
2 Pengedar Sabu 65 Kg Ditangkap di Pekanbaru, Sempat Mencoba Rampas Senjata Polisi

2 Pengedar Sabu 65 Kg Ditangkap di Pekanbaru, Sempat Mencoba Rampas Senjata Polisi

Regional
2 Pemalsu BPKB Ditangkap, Barang Bukti Identik BPKB Asli

2 Pemalsu BPKB Ditangkap, Barang Bukti Identik BPKB Asli

Regional
Satu Wisatawan Asal China Hilang di Pink Beach Labuan Bajo

Satu Wisatawan Asal China Hilang di Pink Beach Labuan Bajo

Regional
Update Kebakaran Hutan Gunung Lawu di Karanganyar: Luas 8 Hektar, Pemadaman Manual

Update Kebakaran Hutan Gunung Lawu di Karanganyar: Luas 8 Hektar, Pemadaman Manual

Regional
Aparat Gabungan Amankan 3 Senjata Api dari Markas KKB di Pegunungan Bintang

Aparat Gabungan Amankan 3 Senjata Api dari Markas KKB di Pegunungan Bintang

Regional
Cuaca Panas di Babel Capai 38 Derajat Celsius, Pekerja Disarankan Pakai Pelindung

Cuaca Panas di Babel Capai 38 Derajat Celsius, Pekerja Disarankan Pakai Pelindung

Regional
Polisi Tetapkan 2 Bos Tambang Pasir Ilegal di Lebak Banten Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan 2 Bos Tambang Pasir Ilegal di Lebak Banten Jadi Tersangka

Regional
Ambil Layangan yang Jatuh ke Sungai, Seorang Bocah Tenggelam di Riau

Ambil Layangan yang Jatuh ke Sungai, Seorang Bocah Tenggelam di Riau

Regional
Sinergikan Digitalisasi Daerah, Riau Jadi Provinsi dengan P2DD Terbaik di Sumatera

Sinergikan Digitalisasi Daerah, Riau Jadi Provinsi dengan P2DD Terbaik di Sumatera

Regional
Daftar 5 Nama Anggota KKB yang Tewas dalam Penyergapan di Papua

Daftar 5 Nama Anggota KKB yang Tewas dalam Penyergapan di Papua

Regional
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Akses Pelabuhan Warnasari Cilegon

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Akses Pelabuhan Warnasari Cilegon

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com