MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang pria, NS (32) terpaksa harus berpisah dengan istrinya setelah ijab kabul di acara pernikahannya yang digelar di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
NS ditangkap polisi setelah ijab kabur, karena telah mencuri besi proyek pembangunan di markas Polda Sulsel.
Baca juga: Ditangkap Sehari Jelang Nikah, Warga Aceh Ijab Kabul di Mapolres Tegal Kota
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS yang dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022) mengatakan, NS ditangkap tim Reserse Kriminal Polsekta Biringkanaya setelah mencuri 63 batang besi proyek pembangunan di markas Polda Sulsel.
"Tersangka telah mencuri 63 batang besi untuk pembangunan Gedung Bhayangkari di markas Polda Sulsel, 28 Mei 2022. Pencurian 63 batang besi tersebut dilaporkan oleh kontraktor PT Harfiah yang mengerjakan proyek," katanya.
Lando mengungkapkan, tersangka NS ditangkap setelah menjalani ijab kabul di Kabupaten Maros. Penangkapan terhadap NS tersebut setelah dilakukan penyelidikan pasca pencurian 63 batang besi di proyek pembangunan di markas Polda Sulsel.
"Iya, diamankan setelah ijab kabul di Maros," ungkapnya.
Lando membeberkan, tersangka NS mencuri 63 batang besi tersebut, karena sakit hati terhadap pemilik proyek setelah dipecat. Hasil penjualan 63 batang besi tersebut digunakan tersangka untuk biaya nikah.
Selain tersangka NS, lanjut Lando, polisi juga menangkap penadah barang curian 63 besi tersebut berinisial KH (34).
"Korban melaporkan kasus pencurian itu, karena mengalami kerugian sebesar Rp 200 juta. Harga besinya Rp 6 ribu per kilo, dia jual sekitar Rp 7.000-an per kilo," ujarnya.
Lando menegaskan, tersangka NS ditahan di Polsekta Biringkanaya dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Baca juga: Mereka yang Menikah Tak Tahu Siapa Calonnya, Dirahasiakan sampai Ijab Kabul Baru Dipertemukan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.