Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Indah Dhamayanti Dilaporkan ke KPK, Ini Tanggapan Pemkab Bima

Kompas.com - 07/06/2022, 10:22 WIB
Syarifudin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koordinator Lawan Institute Syahrul Rizal yang mengaku sebagai pemuda asli Bima.

Indah dilaporkan atas dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Bima yang menelan anggaran Rp 78,02 miliar.

Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pembangunan tempat ibadah itu menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 8.422.284.739,52.

Selain Bupati, Syahrul melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima Taufik HAK, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bima M Taufik, dan seorang direktur perusahaan.

Menanggapi dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung yang dilaporkan ke KPK, Pemkab Bima pun angkat bicara.

"Itu temuan administrasi, dan tidak terkait dengan Bupati. Salah alamat laporan itu, kan yang bertanggung jawab pengguna anggaran, PPK dan kontraktor," kata Kepala Bagian Humas Pemda Bima, Kepala Bagian (Kabag) Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten, Suryadin melalui pesan singkat, Selasa (7/6/2022).

Meski demikian, Suryadin membenarkan adanya temuan dalam hasil audit BPK terkait pengerjaan pembangunan rumah ibadah yang tidak sesuai ketentuan tersebut.

Temuan ini meliputi tiga item, yakni denda keterlambatan pekerjaan proyek, kekurangan volume, dan kelebihan pembayaran pajak.

Baca juga: Bupati Bima Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung

Namun, temuan BPK tersebut ada yang bersifat administratif dan berpotensi merugikan negara mencapai Rp 8,4 miliar.

Suryadin memerinci, dari temuan tiga item itu yakni denda keterlambatan pekerjaan proyek yang belum dibayar senilai Rp 832.075.708,95. Kata dia, jumlah tersebut akumulasi dari keterlambatan pekerjaan proyek selama 80 hari kalender.

Kemudian kekurangan volume pekerjaan konstruksi senilai Rp 497.481.748,58 dan kelebihan pembayaran pajak pertambahan sebesar Rp 7.092.727.273,00. Sehingga total temuan BPK NTB sebesar Rp 8,4 miliar.

“Soal temuan ini, sudah diklarifikasi dan meminta saran dari pihak terkait," tuturnya

Terkait temuan itu, lanjut Suryadin, Bupati Bima telah mengambil sejumlah langkah.

Ia mengatakan, pemerintah daerah setempat telah menindaklanjuti dan memproses temuan BPK dalam penggunaan anggaran dengan melayangkan surat kepada kontraktor pelaksana pembangunan Masjid Agung yakni, Direktur Utama PT Brahmakerta untuk melunasi kewajibannya.

"Atas permasalahan tersebut, pihak kontraktor sudah ada kesanggupan untuk memenuhi klausul kontrak. Penyelesaiannya mengacu kepada item yang ada dalam diktum kontrak," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com