Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

PPDB Kabupaten Nunukan, Siswa yang Orang Tuanya Meninggal akibat Covid-19 Masuk Jalur Afirmasi

Kompas.com - 06/06/2022, 16:18 WIB

NUNUKAN, KOMPAS.com – Jelang Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2022, Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara), memasukkan siswa yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19 dalam formasi afirmasi.

Kadisdikbud Nunukan, Akhmad mengatakan, skema afirmasi bagi calon peserta didik baru (CPDB) ini diberikan untuk mempermudah akses bagi anak yang tidak memiliki orang tua akibat pandemi Covid-19.

"Ketika kita masukkan jalur afirmasi, anak-anak kita dengan kondisi tanpa orang tua akibat pandemi, mendapat perlakukan khusus. Dia tidak harus ikut zonasi, dan mendapat kemudahan untuk pendidikannya," ujarnya, Senin (6/6/2022).

Baca juga: PPDB SMA/SMK di DIY: Siswa Berdomisili 300 Meter dari Sekolah Prioritas Diterima

Dia mengatakan anak-anak tersebut membutuhkan perhatian lebih sehingga diberikan perlakuan khusus. Menurutnya langkah ini merupakan bentuk kepedulian dan keseriusan Disdik Nunukan untuk memberikan hak belajar. 

Calon peserta didik baru tersebut diminta untuk melampirkan surat keterangan kematian orang tuanya dalam berkas pendaftaran.

"Kita belum petakan berapa jumlahnya. Untuk validasinya, akan kita lakukan dalam proses seleksi di masa pendaftaran dilakukan," jelasnya.

Akhmad mengatakan, PPDB 2022 akan mulai dibuka pada 4-7 Juli 2022 mendatang. Sementara hasilnya akan diumumkan pada 8 Juli 2022.

Sementara itu terkait formasi PPDB 2022 masih sama dengan tahun tahun sebelumnya. Di antaranya adalah jalur zonasi, pindahan, afirmasi dan prestasi.

"Kalau untuk SD tidak pakai jalur prestasi, cukup zonasi, pindahan dan afirmasi. Pendaftaran bisa dilakukan online maupun offline. Mohon wali murid segera menyiapkannya mulai sekarang," katanya. 

Adapun persentase formasi untuk jenjang SMP yakni zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, prestasi 30 persen dan pindahan 5 persen. Sementara untuk SD yakni ketentuan zonasi sebesar 70 persen, afirmasi 25 persen, dan jalur pindahan 5 persen.

Namun, sejumlah syarat tersebut dikecualikan untuk beberapa sekolah di wilayah Terdepan Terluar dan Tertinggal (3T). Seperti di Kecamatan Krayan, Kecamatan Lumbis, Kecamatan Sembakung.

"Di wilayah tersebut, selain kendala geografis, jumlah murid atau pelajarnya sedikit. Kita lebih fokus mana anak yang mau sekolah, pasti diterima," jelas Akhmad.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gunung Semeru Keluarkan 26 Kali Letusan Asap, Ketinggian Capai 800 Meter

Gunung Semeru Keluarkan 26 Kali Letusan Asap, Ketinggian Capai 800 Meter

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Provinsi Banten

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Provinsi Banten

Regional
Jelang Perayaan Semana Santa 2023, Jalan di Larantuka Diperbaiki

Jelang Perayaan Semana Santa 2023, Jalan di Larantuka Diperbaiki

Regional
Viral, Ketua Masjid di Palembang Meninggal Saat Shalat Tarawih Dalam Posisi Sujud

Viral, Ketua Masjid di Palembang Meninggal Saat Shalat Tarawih Dalam Posisi Sujud

Regional
Cegah Pedagang Nakal, Pemkot Solo Awasi Ketat Pasar Takjil

Cegah Pedagang Nakal, Pemkot Solo Awasi Ketat Pasar Takjil

Regional
Wanita Hilang dan Tenggelam di Bengawan Solo, Akhirnya Ditemukan di Jembatan Jokowi Karanganyar

Wanita Hilang dan Tenggelam di Bengawan Solo, Akhirnya Ditemukan di Jembatan Jokowi Karanganyar

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Provinsi Kalimantan Utara

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Provinsi Kalimantan Utara

Regional
Diberitakan Selingkuh, Ketua DPRD Padang Lapor ke Polisi

Diberitakan Selingkuh, Ketua DPRD Padang Lapor ke Polisi

Regional
Viral Rekaman CCTV Perampokan Bersenpi di Minimarket Cilacap, Pelaku Dibekuk Polisi

Viral Rekaman CCTV Perampokan Bersenpi di Minimarket Cilacap, Pelaku Dibekuk Polisi

Regional
Kronologi Truk yang Mengangkut 34 Penumpang Terbalik di NTT, Sopir Lari ke Kantor Polisi

Kronologi Truk yang Mengangkut 34 Penumpang Terbalik di NTT, Sopir Lari ke Kantor Polisi

Regional
“Sudah 30 Tahun Saya Jualan Pakaian Bekas Impor, Keluarga Saya Makan dari Hasil Ini”

“Sudah 30 Tahun Saya Jualan Pakaian Bekas Impor, Keluarga Saya Makan dari Hasil Ini”

Regional
Banjir Terjang Lapas dan Rendam Puluhan Rumah di Jambi

Banjir Terjang Lapas dan Rendam Puluhan Rumah di Jambi

Regional
'Pak Presiden, Jangan Hanya Resmikan Jalan Labuan Bajo-Golo Mori, Tolong Perhatikan Nasib Kami'

"Pak Presiden, Jangan Hanya Resmikan Jalan Labuan Bajo-Golo Mori, Tolong Perhatikan Nasib Kami"

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Wilayah Kalimantan Selatan

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Wilayah Kalimantan Selatan

Regional
Dewan Masjid NTT Imbau agar Pengeras Suara Dikecilkan Selama Ramadhan, Ini Alasannya

Dewan Masjid NTT Imbau agar Pengeras Suara Dikecilkan Selama Ramadhan, Ini Alasannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke