Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Kabupaten Nunukan, Siswa yang Orang Tuanya Meninggal akibat Covid-19 Masuk Jalur Afirmasi

Kompas.com - 06/06/2022, 16:18 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Jelang Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2022, Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara), memasukkan siswa yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19 dalam formasi afirmasi.

Kadisdikbud Nunukan, Akhmad mengatakan, skema afirmasi bagi calon peserta didik baru (CPDB) ini diberikan untuk mempermudah akses bagi anak yang tidak memiliki orang tua akibat pandemi Covid-19.

"Ketika kita masukkan jalur afirmasi, anak-anak kita dengan kondisi tanpa orang tua akibat pandemi, mendapat perlakukan khusus. Dia tidak harus ikut zonasi, dan mendapat kemudahan untuk pendidikannya," ujarnya, Senin (6/6/2022).

Baca juga: PPDB SMA/SMK di DIY: Siswa Berdomisili 300 Meter dari Sekolah Prioritas Diterima

Dia mengatakan anak-anak tersebut membutuhkan perhatian lebih sehingga diberikan perlakuan khusus. Menurutnya langkah ini merupakan bentuk kepedulian dan keseriusan Disdik Nunukan untuk memberikan hak belajar. 

Calon peserta didik baru tersebut diminta untuk melampirkan surat keterangan kematian orang tuanya dalam berkas pendaftaran.

"Kita belum petakan berapa jumlahnya. Untuk validasinya, akan kita lakukan dalam proses seleksi di masa pendaftaran dilakukan," jelasnya.

Akhmad mengatakan, PPDB 2022 akan mulai dibuka pada 4-7 Juli 2022 mendatang. Sementara hasilnya akan diumumkan pada 8 Juli 2022.

Sementara itu terkait formasi PPDB 2022 masih sama dengan tahun tahun sebelumnya. Di antaranya adalah jalur zonasi, pindahan, afirmasi dan prestasi.

"Kalau untuk SD tidak pakai jalur prestasi, cukup zonasi, pindahan dan afirmasi. Pendaftaran bisa dilakukan online maupun offline. Mohon wali murid segera menyiapkannya mulai sekarang," katanya. 

Adapun persentase formasi untuk jenjang SMP yakni zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, prestasi 30 persen dan pindahan 5 persen. Sementara untuk SD yakni ketentuan zonasi sebesar 70 persen, afirmasi 25 persen, dan jalur pindahan 5 persen.

Namun, sejumlah syarat tersebut dikecualikan untuk beberapa sekolah di wilayah Terdepan Terluar dan Tertinggal (3T). Seperti di Kecamatan Krayan, Kecamatan Lumbis, Kecamatan Sembakung.

"Di wilayah tersebut, selain kendala geografis, jumlah murid atau pelajarnya sedikit. Kita lebih fokus mana anak yang mau sekolah, pasti diterima," jelas Akhmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com