Salin Artikel

PPDB Kabupaten Nunukan, Siswa yang Orang Tuanya Meninggal akibat Covid-19 Masuk Jalur Afirmasi

Kadisdikbud Nunukan, Akhmad mengatakan, skema afirmasi bagi calon peserta didik baru (CPDB) ini diberikan untuk mempermudah akses bagi anak yang tidak memiliki orang tua akibat pandemi Covid-19.

"Ketika kita masukkan jalur afirmasi, anak-anak kita dengan kondisi tanpa orang tua akibat pandemi, mendapat perlakukan khusus. Dia tidak harus ikut zonasi, dan mendapat kemudahan untuk pendidikannya," ujarnya, Senin (6/6/2022).

Dia mengatakan anak-anak tersebut membutuhkan perhatian lebih sehingga diberikan perlakuan khusus. Menurutnya langkah ini merupakan bentuk kepedulian dan keseriusan Disdik Nunukan untuk memberikan hak belajar. 

Calon peserta didik baru tersebut diminta untuk melampirkan surat keterangan kematian orang tuanya dalam berkas pendaftaran.

"Kita belum petakan berapa jumlahnya. Untuk validasinya, akan kita lakukan dalam proses seleksi di masa pendaftaran dilakukan," jelasnya.

Akhmad mengatakan, PPDB 2022 akan mulai dibuka pada 4-7 Juli 2022 mendatang. Sementara hasilnya akan diumumkan pada 8 Juli 2022.

Sementara itu terkait formasi PPDB 2022 masih sama dengan tahun tahun sebelumnya. Di antaranya adalah jalur zonasi, pindahan, afirmasi dan prestasi.

"Kalau untuk SD tidak pakai jalur prestasi, cukup zonasi, pindahan dan afirmasi. Pendaftaran bisa dilakukan online maupun offline. Mohon wali murid segera menyiapkannya mulai sekarang," katanya. 

Adapun persentase formasi untuk jenjang SMP yakni zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, prestasi 30 persen dan pindahan 5 persen. Sementara untuk SD yakni ketentuan zonasi sebesar 70 persen, afirmasi 25 persen, dan jalur pindahan 5 persen.

Namun, sejumlah syarat tersebut dikecualikan untuk beberapa sekolah di wilayah Terdepan Terluar dan Tertinggal (3T). Seperti di Kecamatan Krayan, Kecamatan Lumbis, Kecamatan Sembakung.

"Di wilayah tersebut, selain kendala geografis, jumlah murid atau pelajarnya sedikit. Kita lebih fokus mana anak yang mau sekolah, pasti diterima," jelas Akhmad.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/06/161822478/ppdb-kabupaten-nunukan-siswa-yang-orang-tuanya-meninggal-akibat-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke