Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghapusan Tenaga Honorer Sulit Dilakukan di Kabupaten Garut, Terutama Guru

Kompas.com - 05/06/2022, 16:22 WIB
Ari Maulana Karang,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

GARUT, Kompas.com – Langkah pemerintah menghapus tenaga kerja honorer di lingkungan pemerintahan, ditanggapi dingin oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar). Pasalnya, kebijakan tersebut sulit diterapkan di lapangan.

“Sulit (dilakukan), karena kondisinya  di lapangan tidak seperti itu,” jelas Wakil Ketua Umum DPP Fagar, Ma’mol kepada Kompas.com, Minggu (5/6/2022). 

Baca juga: Pemprov Dinilai Belum Ada Solusi, 15.000 Tenaga Honorer Banten Akan Unjuk Rasa

Ma’mol menuturkan penghapusan tenaga honorer sulit diterapkan, terutama di dunia pendidikan. Hal ini karena setiap tahunnya ada saja guru PNS yang pensiun.

Demi mengisi kekosongan guru yang pensiun, pihak sekolah terpaksa mengangkat guru honorer.

“Kan tidak mungkin tidak ada guru, makanya sekolah biasanya mengangkat guru honorer meski hanya di SK kan oleh kepala sekolah,” jelas Ma’mol.

Hal ini pula yang menurut Ma’mol, jumlah tenaga honorer sulit untuk mencapai angka nol. Berdasarkan data yang dimiliki Fagar, tercatat 8.801 tenaga pendidik yang telah masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Selain itu masih ada guru-guru honorer lainnya yang belum masuk Dapodik karena masa kerjanya belum lima tahun. Sementara, pelarangan pengangkatan tenaga honorer sudah sejak tahun 2015. 

“Padahal, sudah sejak tahun 2015 pemerintah melarang adanya pengangkatan tenaga honorer,’ kata Ma’mol.

Sementara itu, Bupati Garut Rudy Gunawan mengakui, pihaknya berada dalam posisi sulit dalam penyelesaian masalah tenaga honorer ini. Pasalnya, jumlah dari tenaga honorer terus bertambah, terutama untuk tenaga pendidik yang didasarkan dari data Dapodik.

“Sebenarnya kita ini sudah selesai, tinggal seribu orang lebih kalau berdasarkan PP 48 Tahun 2005, ini datang lagi, datang lagi. Ada yang Dapodiknya tahun 2016, tahun 2017,” ujar Rudy saat diwawancara Kompas.com, Sabtu (4/6/2022) sore di Pendopo Garut.

Rudy mengakui, tahun ini dirinya memang meminta tambahan jumlah tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK. Namun, hal ini tidak lepas dari janji pemerintah pusat yang akan menyediakan anggaran untuk penggajiannya.

Jika nantinya pemerintah pusat tidak memberi anggaran untuk penggajiannya dalam Dana Alokasi Umum (DAU), maka pemerintah daerah terpaksa menggunakan anggaran yang ada.

“Konsekuensinya, belanja pegawai kita yang harusnya 30 persen (dari total APBD), akan meningkat jadi 42 persen. Sekarang saja sudah 33 persen karena ada tambahan seribu lebih (PPPK) yang diangkat,” kata Rudy.

Perjuangkan nasib honorer lewat seleksi PPPK

Wakil Ketua Umum DPP Fagar, Ma’mol mengatakan dari 8.801 tenaga honorer pendidik yang masuk data Dapodik, 3.330 di antaranya telah dinyatakan lolos passing grade dan akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 mendatang. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com