Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Sikka Hentikan Aktivitas Tambang Galian C di Urun Pigang karena Izin Tak Lengkap

Kompas.com - 03/06/2022, 20:14 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MAUMERE, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menghentikan aktivitas penambangan galian C di Urun Pigang, Kelurahan Wailiti, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka. Sebab, pengelola tambang tersebut tidak mengantongi izin lengkap.

"Setelah dikaji mereka belum ada izin rekomendasi. Jadi kita hentikan sementara semua aktivitas, termasuk ekskavator itu dihentikan," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sikka, Silvester Saka saat dihubungi, Jumat (3/6/2022).

Baca juga: Pemkab Sikka Dalami Aduan Warga Terkait Tambang Galian C Diduga Ilegal

Silvester meminta pihak pengelola mengikuti aturan yang berlaku agar tidak memicu konflik di tengah masyarakat.

Pihaknya akan mengizinkan tambang itu kembali beroperasi setelah pengelola melengkapi seluruh dokumen perizinan.

"Semua harus mengikuti regulasi," katanya.

Baca juga: 2 Warga Sikka Ditikam OTK, Pelaku Belum Ditemukan

Silvester juga mengimbau kepada masyarakat di Urun Pigang agar berkolaborasi dengan pengelola tambang. Sebab menurutnya, kehadiran tambang itu bisa menguntungkan bagi masyarakat setempat.

"Itu juga bisa menguntungkan mereka, misalnya ada perekrutan tenaga kerja, pasti itu. Yang penting ada koordinasi baik," katanya.

Sebelumnya, pada Selasa (31/5/2022), warga setempat mengadu ke Dinas Lingkungan Hidup terkait aktivitas tambang yang diduga menyalahi aturan dan mengancam permukiman warga.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com