MAUMERE, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih mendalami kasus penikaman dua warga oleh orang tak dikenal (OTK).
Peristiwa ini terjadi di Patiahu, Desa Runut, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, pada Sabtu (28/5/2022).
Baca juga: 2 Warga Sikka Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Ditikam Orang Tak Dikenal
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sikka, AKP Margono mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.
"Masih dalam penyelidikan. Penyidik sementara periksa saksi-saksi," ujar Margono saat dihubungi, Senin (30/5/2022).
Meski demikian, lanjut Margono, terduga pelaku belum berhasil ditangkap dan masih dalam pengejaran polisi.
"Belum diamankan, karena pelakunya habis kejadian lari," katanya.
Baca juga: Insiden Bupati Sikka Usir Kadis Ketahanan Pangan Saat Rapat, Ini Kata Pengamat
Ia menjelaskan, dua korban penikaman berprofesi sebagai sopir.
Keduanya yakni Adrianus Nong Ade alias Bob (37) warga Desa Hewokloang, Kecamatan Hewokloang, dan Fransiskus Januarius alias Riko (32) warga Desa Habi, Kecamatan Kangae.
Baca juga: Penjelasan Kadis Ketahanan Pangan Usai Diusir oleh Bupati Sikka Saat Rapat