Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara, Jadwal Pendaftaran, dan Kuota PPDB Jawa Barat 2022 untuk SMA/SMK

Kompas.com - 03/06/2022, 13:18 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2022 untuk jenjang SMA dan SMK akan dimulai pada Juni 2022. Calon siswa dapat mempersiapkan persyaratan untuk kelancaran pendaftaran.

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun offline (daftar langsung ke sekolah tujuan).

Ada beberapa jalur pendaftaran PPDB 2022 yang dapat dipilih oleh calon peserta didik, yaitu afirmasi, perpindahan tugas, prestasi, dan zonasi.

Berikut ini jadwal pendaftaran dan kuota PPDB Jawa Barat 2022 untuk jenjang SMA/SMK pada tahap 1 dan 2 untuk tahun ajaran 2022/2023.

PPDB Jawa Barat 2022

PPDB SMA

Jumlah kuota pada jalur PPDB SMA adalah afirmasi 20 persen, perpindahan tugas 5 persen, prestasi 25 persen, dan zonasi 50 persen.

Peserta didik dapat memilih jalur PPDB sesuai kebutuhan.

Baca juga: Syarat dan Alur Prapendaftaran PPDB Online Lewat Situs Sidanira

Pendaftaran dan verifikasi berkas dilakukan secara dua tahap dengan jumlah jalur PPDB yang berbeda.

Untuk itu, calon peserta didik perlu memperhatikan jadwal pendaftaran supaya tidak terjadi kesalahan jadwal.

Pendaftaran dan verifikasi berkas tahap 1 dilakukan pada tanggal 6 sampai 10 Juni 2022. Pedaftaran tersebut dilakukan untuk jalur afirmasi (KETM, ABK, kondisi tertentu), perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru, prestasi nilai rapor, dan prestasi perlombaan.

Pendaftaran dan verifikasi berkas tahap 2 dilakukan pada tanggal 23 sampai 30 Juni 2022. pendaftaran tersebut dilakukan untuk jalur zonasi.

PPDB SMK

Jumlah kuota pada jalur PPDB SMK adalah afirmasi 20 persen, perpindahan tugas 5 persen, prioritas terdekat 10 persen, persiapan kelas industri 35 persen, prestasi nilai rapor 25 persen, dan prestasi kejuruan 5 persen.

Baca juga: Jadwal dan Ketentuan PPDB Jenjang SMKN di Tangerang Selatan, Dibuka 15 Juni

Sepertihalnya SMA, jalur pendaftaran dan verifikasi berkas dilakukan secara dua tahap. Untuk itu, calon peserta didik perlu memperhatikan jadwal.

Pendaftaran dan verifikasi berkas tahap 1 dilakukan pada tanggal 6 sampai 10 Juni 2022.

Pada tanggal tersebut pendaftaran dilakukan untuk jalur afirmasi (KETM, disabilitas, kondisi tertentu), perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru, prioritas terdekat, prestasi kejuaraan, dan persiapan kelas industri.

Pendaftaran dan verifikasi berkas tahap 2 dilakukan pada tanggal 23 sampai 30 Juni 2022. Jadwal pendaftaran ini berlaku untuk jalur prestasi nilai rapor umum.

Sumber:

ppdb.disdik.jabarprov.go.id

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com