PEKANBARU, KOMPAS.com - Seksi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Resor (Propam Polres) Rokan Hulu, Riau, sudah diperintahkan untuk memeriksa polisi pembanting buruh saat mengamankan unjuk rasa.
Perintah pemeriksaan oknum polisi itu datang langsung dari Kepala Polres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito.
"Kapolres Rohul (Rokan Hulu) telah memerintahkan Kasi Propam melakukan pemeriksaan terhadap aparat yang terlibat kontak fisik dengan Jasriman Hendra (buruh) pada saat upaya pengamanan aksi unjuk rasa," ungkap Wakil Kepala Polres Rokan Hulu Kompol Erol Ronny Risambessy dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (2/6/2022).
Baca juga: Polisi Banting Buruh dari Atas Truk, Kapolres Rokan Hulu: Kita Tindak Tegas Anggota yang Melanggar
Menurut Erol, pemeriksaan dilakukan agar didapat kronologi kejadian pembantingan itu.
Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengimbangi kabar miring yang beredar dengan fakta dari pelaku.
"Segala bentuk pemberitaan yang dapat mengkresditkan kinerja kepolisian dapat di-counter dengan fakta yang riil di lapangan," sebut Erol.
Kendati demikian, Erol tetap meminta maaf atas pembantingan buruh yang terjadi.
Baca juga: Polisi Banting Seorang Pria dari Atas Truk di Riau, Kapolres: Kami Mohon Maaf
Dia meminta semua pihak tetap tenang dan menyerahkan pengusutan masalah ini kepada polisi.
"Polres Rohul memohon maaf, dan berharap semua pihak agar tenang dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan ke pihak kepolisian yang akan berbuat sesuai dengan SOP," kata Erol.