Salin Artikel

Polisi Pembanting Buruh dari Atas Truk Diperiksa Propam

Perintah pemeriksaan oknum polisi itu datang langsung dari Kepala Polres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito.

"Kapolres Rohul (Rokan Hulu) telah memerintahkan Kasi Propam melakukan pemeriksaan terhadap aparat yang terlibat kontak fisik dengan Jasriman Hendra (buruh) pada saat upaya pengamanan aksi unjuk rasa," ungkap Wakil Kepala Polres Rokan Hulu Kompol Erol Ronny Risambessy dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (2/6/2022).

Menurut Erol, pemeriksaan dilakukan agar didapat kronologi kejadian pembantingan itu.

Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengimbangi kabar miring yang beredar dengan fakta dari pelaku.

"Segala bentuk pemberitaan yang dapat mengkresditkan kinerja kepolisian dapat di-counter dengan fakta yang riil di lapangan," sebut Erol.

Kendati demikian, Erol tetap meminta maaf atas pembantingan buruh yang terjadi.

Dia meminta semua pihak tetap tenang dan menyerahkan pengusutan masalah ini kepada polisi.

"Polres Rohul memohon maaf, dan berharap semua pihak agar tenang dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan ke pihak kepolisian yang akan berbuat sesuai dengan SOP," kata Erol.


Sebagai informasi, seorang buruh yang berdemonstrasi di salah satu pabrik pengolahan kelapa sawit, Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rohul, dibanting seorang polisi.

Perisitiwa itu terjadi pada Senin (30/5/2022) sekitar pukul 11.40 WIB.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengatakan, pembantingan itu terjadi saat polisi berupaya membubarkan demonstrasi yang sudah rusuh.

Demonstrasi juga dibubarkan karena ada buruh terlihat membawa senjata tajam.

"Anggota sudah kita minta agar melakukan pembubaran massa kelompok sayap kanan dan sayap kiri dengan cara humanis, dan tidak menggunakan senjata api," cerita Eko kepada wartawan saat konferensi pers di Pekanbaru, Kamis (2/6/2022).

Dia mengatakan, saat itu ada 20 orang yang diamankan karena melakukan tindakan anarkis.

Petugas menyiapkan dua unit truk untuk membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Rohul.

"Pada saat akan dibawa, satu truk muatan terlalu ramai sehingga dipindahkan ke truk yang satu lagi. Sewaktu akan berangkat, para pelaku diminta semuanya duduk di dalam bak truk, karena kalau berdiri membahayakan keselamatan mereka," kata Eko.

Namun, saat itu seorang anggota polisi memaksa salah satu pelaku trun dari bak truk.

Polisi itu membanting keluar pria tersebut dari bak truk dengan ketinggian sekitar dua meter hingga terhempas ke tanah.

Setelah itu, pria yang jatuh itu ditarik polisi lainnya dan dibawa dengan cara dipiting.

"Memang kita akui ada tindakan (anggota) kurang tepat," akui Eko.

Dia mengatakan, saat ini sudah 26 orang pelaku anarkis yang diamankan. Sebanyak tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

"Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti melakukan tindak pidana kekerasan," jelas Eko.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/02/153709678/polisi-pembanting-buruh-dari-atas-truk-diperiksa-propam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke