"Kalau ditanya kemarin prinsipnya tidak sesuai dengan ekspektasinya, mungkin (gaji). Karena posisinya bukan pas sejak pengangkatan. Dia mengundurkannya pascapengumuman, sebelum pengangkatan," kata Dwi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (1/6/2022).
Menurut Dwi dua CPNS yang mengundurkan diri itu tidak dikenai sanksi karena mereka mundur sebelum pengangkatan.
Baca juga: Spanduk Bergambar 7 Presiden RI dan Gibran Muncul di Solo, Rudy: Hal yang Lumrah
"Kemarin yang dikatakan BKN kalau ada CPNS yang sudah mendapat SK pengangkatan mundur itu kena sanksi. Tapi kalau sejak diumumkan sebelum pengangkatan masih pemberkasan mundur tidak kena saksi. Saya bisa mengajukan pengganti," terang dia.
Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan ini menerangkan tahun 2021 Pemkot Solo menerima sebanyak 120 CPNS.
Namun, dengan mundurnya dua CPNS dari formasi penerimaan, maka tinggal 118 orang.
Dwi menyampaikan dua CPNS yang mengundurkan diri dari formasi penerimaan tersebut berasal tenaga kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.